oleh

2 Wanita Pelaku Pembunuhan di Simalungun Ditangkap

SIMALUNGUN – 2 orang wanita pelaku pembunuhan yang menewaskan Porta boru Tumanggor (52) ditangkap. Penangkapan kedua wanita itu tak sampai 2×24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (29/5/2021). Mereka diamankan sekira pukul 22.00 WIB oleh Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan. Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Poldasu.

Sekadar diketahui, korban Porta boru Tumanggor ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terikat di pohon kopi di perladangan milik. Ismail Turnip di Nagari Tano Tingkir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Penemuan mayat dimaksud terjadi, Kamis, (27/5/2021) sekira pukul 13:00 WIB.

Setelah penemuan itu, Unit Jahtanras Sat reskrim Polres Simalungun dan. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu Subdit III Krimum Polda Sumut, lalu mengevakuasi jenazah Porta boru Tumanggor dan memburu wanita pelaku pembunuhan. Untuk diotopsi ke ruangan jenajah RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar.

Usai penyelidikan, Sabtu (29/5/2021) sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jahtanras Ipda Antonyus Hutahaean. Menerima informasi keberadaan kedua pelaku di seputaran Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

BACA JUGA:  Polres Belawan Penjarakan Agus Salim Miliki 16 Paket Shabu-shabu

Pelaku Bersembunyi

Lalu, malam harinya sekira pukul 22.00 WIB, polisi menciduk kedua pelaku yang bersembunyi di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Kedua pelaku atas nama Anaria Sipayung alias Ria alias Boru Payung (40) dan Halima Teulambanua alias Lima (45), keduanya warga Huta Tinggir Kecamatan Purba-Simalungun.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti dua unit HP yang dibeli pelaku dari uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban, 2 unit cincin milik korban dan uang tunai sekitar Rp2,5 juta yang merupakan sisa uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp8 juta.

BACA JUGA:  5 Tahun Edy Rahmayadi Mengayuh Bahtera Sumut Hingga Memacu Pertimbuhan Ekonomi

“Kedua pelaku sudah diamankan lalu dibawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Rachmat Aribowo, Kasat Reskrim Polres Simalungun, Minggu (30/5/2021).

Belum diperoleh info rinci bagaimana teknis kedua pelaku,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed