oleh

Mudahkan Layanan Masyarakat, Polri Luncurkan e-Dumas

NASIONAL – Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas sebagai wujud pelayanan untuk mempermudah masyarakat.

Aplikasi Dumas dapat memudahkan masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

Melalui online masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan menggunakan aplikasi Dumas tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat terkait kinerja polisi.

BACA JUGA:  Polri Permudah Masyarakat Sampaikan Informasi dan Pengaduan

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/3/2021).

Media Efektif

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. e-Dumas juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.

BACA JUGA:  Pegawai Koperasi Asal Sumut Tewas, Polisi Bilang Pembunuhan Berencana

“Ini menjadi media yang efektif. Karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Hadi.

Hadi juga menambahkan, pihak kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi kepada masyarakat. Dia optimis aplikasi tersebut bakal diterima masyarakat dengan baik.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Bupati Karo Sidak ke Pasar Buah Berastagi, Pengunjung tak Patuh Protokol Kesehatan

Hadi mengaku belum mengetahui jumlah laporan yang sudah masuk,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed