oleh

Viral di Medsos Miliki Banyak E-KTP Salah Satu Pendukung Paslon No 03, Kadis Capil Labuhanbatu: Bukan Urusan Kami

LABUHANBATU – realitasonline.id | Terkait tersebarnya foto salah satu pendukung Paslon nomor urut 3 “Asri” yang memiliki banyak E-KTP sempat viral dimedia sosial (Facebook.red).

Ironisnya, E-KTP tersebut terkesan baru dicetak dan diduga ada unsur yang akan dibagikan ke masyarakat yang harus memiliki Paslon no urut 3 tersebut melalui pembaginya (Pak A, Dan Buk A,).

Tidak sampai disitu, Dinas Penduduk Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu banyak mengeluarkan KTP disaat menjelang pilkada 9 desember 2020, dan itu tidak sesuai dengan aturan yang berlaku administasi kependudukan diatur didalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2013 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administarsi kependudukan yang disebut UU administrasi kependudukan.

Untuk perimbangan berita, Rabu,(23/12/2020) pekan lalu Awak media mencoba mengkonfirmasi Kepada Kepala Dinas Capil Mazni dengan mendatangi kekantornya dan beliau tidak berada ditempat.

BACA JUGA:  Satpol PP Kota Medan Tertibkan PK5 di Seputaran Lapangan Merdeka

Dihari yang sama awak Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui via Selulernya, Kadis Capil Mazni Menjelaskan terkait viral dimedsos beberapa E-Ktp yang dipegang salah satu pendukung paslon no urut 3 tersebut itu bukan urusan dinas, karna dinas Capil hanya menjalankan tugas mereka salah satunya mencetak E-Ktp tersebut.

“Masalah viral dimedsos itu bukan urusan kami, kami hanya mencetak, saya Dirumah sakit sekarang, untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kabid aja, pak Sahnan”ungkapnya.

Secara terpisah media langsung menghubungi Kabid Disdukcapil tersebut, Kepada Media ini Sahnan menjelaskan setiap berkas yang masuk kecapil pasti akan dicetak, bahkan Ia menyebutkan pada tanggal 9 Desember disaat pemilihan pun Dinasnya masih bekerja sesuai perintah Mendagri.

“Setiap berkas yang masuk baik dari manapun pasti kami cetak kalau berkasnya sudah lengkap, dan kami pada saat pemilihan pada tanggal 9 Desember kami masih tetap bekerja”ucapnya.

BACA JUGA:  Kepala OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota Medan

Saat disinggung apakah ada aturan  pengambilan e-ktp yang sudah siap dicetak bisa diwakilkan siapa saja.

Sahnan langsung menjelaskan untuk pengambilan e-ktp yang sudah dicetak selain perangkat Camat,Lurah Dan Kepala desa bahkan yang menurut dinas Disdukcapil Labuhanbatu orang yang wajar bisa mengambil e-ktp yang sudah siap dicetak.

“Setelah kami cetak yang bisa mengambil hanya Camat,Lurah Dan Kepala Desa, kalau ad perwakilan yang menurut kami wajar, kami kasih pak”jelasnya lagi.

Ditempat terpisah, Media ini mencoba langsung mengkonfirmasi kepada sosok yang Viral dimedia Sosial (Facebook) yang ber-inisial pak “A” dan Dan Buk “A” saat Memegang KTP-EL  disalah satu kantor yang terlihat di papan tulis foto Cabup dan Cawabup labuhanbatu (No 03)

BACA JUGA:  Kajatisu Minta Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Integritas Saat Kunker di Kejari Medan

Kepada Media Buk “A” mengatakan bahwa sudah sering mengurus dan berhubungan dengan kantor capil, dan ini hanya sedikit, karna ia pernah lebih dari jumlah ini mengurus e-ktp masyarakat.

“masak sedikit KTP-EL yang ada sama saya Dipermasalahkan 15 kali bening, 15 bilah hulu, tanjung siram, 6 danau bale, Biar “Sebutnya

Saat disinggung bahwa ia merupakan salah satu pendukung paslon no urut 3, Buk “A” tidak berkilah dan langsung membenarkan hal tersebut.

“saya Memang Pendukung Pak Andi bang,saya jadi orang yang polos-polos saja memang Pendukung nomor 03, dan masalah foto saya difacebook itu bang sudah lama, sebulan yang lalu itu, baru ini aja viralnya, biar aja bang, aku kan orang LSM Juga” pungkasnya. (HN)

Komentar

News Feed