oleh

Miris! Ayah Jual Anak Kandung Seharga Rp5,6 Juta

Benar-benar miris. Jual anak kandung, begitulah yang dilakoni seorang ayah di Yaman yang tega menjual putrinya yang masih kecil seharga  400 Dolar AS atau setara Rp5,6 juta.

Praktik menjual anak ini menyayat hati publik setelah foto sang ayah dengan anaknya yang dijual diunggah online oleh kelompok aktivis Yemeni Feminist Voice dan viral.

Yemeni Feminist Voice juga mengunggah salinan dokumen resmi yang ditandatangani oleh beberapa orang, termasuk perwakilan dari pemerintah Yaman.

Dokumen itu tidak menyebutkan tujuan atau alasan “kesepakatan”, adalah perjanjian resmi yang menyatakan penjualan gadis kecil yang dipanggil “Lemon”.

BACA JUGA:  Jamin Pendidikan Andikpas, Kepala LPKA Kelas I dan Kadisdik Medan Teken MoU

Menurut dokumen yang dikeluarkan pada Agustus 2019 oleh departemen dokumentasi di Kementerian Kehakiman Yaman, Ayah bernama Yasser Abdul Naser Saeed Al Salahi awalnya ingin menjual putrinya “Lemon” kepada Mohammad Hassan Ali Al Fatki seharga 200.000 Riyal Yaman.

Ayah Jual Anak Kandung

Namun, pada akhirnya dia setuju dibayar hanya setengah yakni 100.000 Riyal Yaman atau sekitar Rp5,6 juta.

Kelompok Yemeni Feminist Voice mengatakan upaya terdokumentasi untuk menjual gadis kecil itu ditandatangani oleh pejabat pemerintah.

“Perdagangan manusia masih ada di Yaman tanpa perubahan pada kenyataan buruk ini. Lemon dijual ayah kriminalnya bersama dengan semua orang yang telah menandatangani dokumen ini,” kata kelompok itu, seperti dikutip media, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA:  Kibarkan Asa, Bentangkan Jembatan Harapan di Desa Sipitu Huta

Publik pengguna media sosial secara luas membagikan foto-foto yang mereka sebut sebagai perbudakan modern yang masih dilakukan oleh sebagian orang di Yaman.

Mereka marah terlebih karena kesepakatan penjualan manusia ini melibatkan pejabat pemerintah di negara yang dilanda perang tersebut.

Para pengguna media sosial mendesak pihak berwenang dan organisasi internasional untuk menyelamatkan Lemon dari apa yang mereka gambarkan sebagai lingkaran perdagangan manusia. Mereka bertanya-tanya tentang nasib gadis kecil itu sejak dokumen penjualannya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tindak 38 Tempat Usaha Langgar Prokes

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya hal mengejutkan terungkap usai Satpol PP Gelar Razia penyakit masyarakat, mengamankan beberapa orang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dari delapan orang PSK itu terdapat seorang PSK yang mengaku dijual ibunya untuk melayani pria hidung belang.

Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).

Operasi pekat itu digelar sejak Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed