oleh

Lagi Nunggu Pembeli Sabu, Nanda Suganda “Digas” Polisi

STABAT – realitasonline.id | Lagi transaksi jual beli shabu, lagi duduk di pinggir jalan, Nanda Suganda  (28) warga Dusun Air Tenang Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan diringkus Tim Opsnal Polsek Padang Tualang ,Minggu (27/12/2020) di Dusun Tahun X Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Aksi kejahatan transaksi barang haram jual beli Narkoba di kalangan anak muda seakan sudah menjadi hal yang biasa, entah apa alasan anak muda ini tergiur bergelut memilih usaha dibidang jual beli shabu shabu,padahal sudah jelas perbuatan ini melanggar UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika berujung masuk penjara.

Masyarakat sekitar usai penangkapan nya berceloteh,
Bisa jadi keseharian nya bekerja mocok mocok karena sulit mendapatkan pekerjaan di kampung nya maka Ganda memilih bekerja bertentangan dengan hukum,walaupun begitu polisi bakal menangkapnya, disebabkan karena kebutuhan hidup selalu jadi alasan untuk jual shabu shabu,tutur omak omak sekitar tetangga Ganda.

Begini ceritanya maka terjadi penangkapan Si Ganda ini,

Menurut Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis,S.H menerangkan,

Berawal dari pada hari minggu tanggal 27 Desember 2020 sekitar pukul 17.30 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, SH,mendapat imformasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yg sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tahun X Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, bebernya.

BACA JUGA:  Sebanyak 3.222 Rumah di Tebingtinggi Terendam Banjir

Selanjutnya.,kata AKP Tarmiji Lubis,S.H, Mendapat imformasi tersebut dia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Martin Ginting untuk menindaklanjuti imformasi tersebut ,selanjutnya kanit Reskrim memerintahkan AIPTU Argianta Ginting bersama BRIPKA S.Panjaitan dan Aldre Surbakti menuju TKP,tutur Dia.

Sambung Kapolsek Padang Tualang lagi, Sesampainya di lokasi Tim Opsnal ini lansung mengamankan 1(satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yg di imformasikan. Target terpantau sedang duduk-duduk di pinggir jalan, kemudian.T Opsnal langsung melakukan pengeledahan terhadap laki-laki tersebut,terang AKP Tarmizi.Lubis,S.H

BACA JUGA:  Tinjau TPS PSU Labuhanbatu, Sekda Sumut: Jaga Suasana Kondusif

Dia menambahkan,Dari tangan TSK di temukan di celana kantong sebelah kanan 1(satu) bungkus kotak rokok merk gudang garam yg dalam terdapat 1(satu)buah skop plastik warna putih terbuat dari pipet,1(satu)bungkus plastik klip kecil bening yg didalamnya di duga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu,katany.

Kemudian kata Kapolsek, petugas menanyakan barang milik siapakah ini ? , oleh laki-laki tersebut mengaku kalau barang haram Narkotika itu adalah milik nya.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan, terlapor berikut barang bukti diamankan ke Polsek Padang Tualang,pungkas Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis,S.H. (MA)

Komentar

News Feed