oleh

Bupati Samosir Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Tradisional Kecamatan Onan Runggu

SAMOSIR –Bupati Samosir Vandiko T Gultom meletakkan batu pertama Revitalisasi Pembangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Onan Runggu, Kamis (29/9/222).

Turut hadir mendampingi Bupati, Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang dan Camat Onan Runggu. Hadir juga Kades Onan Runggu, BPD, tokoh masyarakat, warga sekitar dan Pomparan Op Saudara Samosir dohot Boruna selaku pemilik lahan.

Kadis Kopnakerindag dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan revitalisasi pasar tradisional Onan Runggu bersumber dari APBN 2022 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pelaksana revitalisasi adalah CV Mido dengan nilai kontrak Rp3.725.970.000 dan masa pekerjaan selama 100 hari.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2023

Dalam sambutannya Bupati Samosir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pomparan Op Saudara Samosir yang telah menyerahkan lahan pembangunan pasar tradisional, tanpa ganti rugi.

“Saya berharap, damang/dainang tetap berbahagia. Saya selaku Bupati Samosir berterima kasih kepada Pomparan Op Saudara Samosir yang terdiri dari tiga opung atas partisipasi dalam mendukung pembangunan ini,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Menteri Trenggono Dorong Penjualan Garam

Selanjutnya, Bupati Samosir menegaskan kepada pelaksana kegiatan pembangunan pasar rakyat tersebut agar dapat menyelesaikan progres pembanguan sesuai dengan waktu. Hal tersebut untuk meningkatkan sektor perekonomian masyarakat, khususnya di Kecamatan Onan Runggu.

“Kepada pelaksana pembangunan ini, saya berharap agar pembangunan ini dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga bangunan ini dapat segera dipergunakan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubsu Lantik Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labusel

Di akhir sambutannya Bupati berharap kepada masyarakat Desa Onan Runggu yang berada di sekitar pembangunan pasar tradisional bersedia memberikan lahan untuk pelebaran jalan menuju pasar.

Ia juga berharap kepada,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed