oleh

Dua Dari Empat Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Kanit Jahtanras Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan kepada wartawan mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing bernama Helen Pasaribu (28) warga Jalan Elang II No 89 Perumnas Mandala, Lena Samosir (40) warga Jalan Prasaja Barat, Kecamatan Sunggal. Selanjutnya Anton Samuel Pasaribu alias Anton (17) warga Elang II, dan Krisna Bayu alias Krisna (20) warga Pasar V, Gang Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan keduanya ditembak.

BACA JUGA:  Hadiri Sumut Teacher Fest 2023, Edy Sampaikan Hal Ini

“Penangkapan itu berkat atas laporan korban Antoni Samuel Pasaribu (17) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala dan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 942/IX /2020/SPKT Sektor Medan Baru, tertanggal 19 September 2020 kemarin,” ucap Yunnan kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Empat Pelaku Curanmor Gasak Sepeda Motor Mio

Dijelaskan Iptu Yunnan, peristiwa terjadi pada, Jumat (18/9/2020) sekira pukul 06.00 wib,di Jalan Jamin Ginting No104 tepatnya di Salon Elma. Ketika pelapor bangun dari tidur dan keluar dari kamar, sepeda motor Yamaha Mio miliknya dan diduga dicuri oleh maling. Karena itulah, korban langsung ke Mapolsek Medan Baru membuat LP.

BACA JUGA:  Pansus RPJMD Sebut Plt Kadis Kesehatan Dinilai tak Kooperatif

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap empat pelaku curanmor pada Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira pukul 06.00 wib di kawasan Gang Apel Pasar 8 Tanah Garapan Helvetia.

Setelah mengamankan para pelaku dan mengintrogasinya, keempatnya mengakui semua perbuatannya namun. Saat dilakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti, pelaku Krisna dan Anton melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara mencoba kabur. Melihat itu, petugas segera memberikan tembakan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed