Kepala Biro Hukum Pemprovsu Dwi Aries Sudarto Mundur dari Jabatan
Medan – Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Dwi Aries Sudarto SH MH mengundurkan diri dari jabatannya mulai 1 Juli 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Aprilla Haslantini Siregar tidak membantah ketika dikonfirmasi, Minggu (30/6).
“Kembali ke Kejaksaa Agung (beliau – red). Dan dapat tugas baru,” kata Kepala BKD.
Dwi Aries Sudarto ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Siap, InsyaAllah saya akan alih tugas ke tempat yang baru,” katanya
Dwi Aries Sudarto memiliki pengalaman panjang sebagai aparat penegak hukum.
Dwi Aries Sudarto yang berlatar belakang jaksa pernah bertugas selama 10 tahun di lembaga antirasuah KPK.
Di KPK, Dwi Aries Sudarto sempat mendapat jabatan fungsional sebagai penuntut umum dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Ia menangani kasus travel cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004; kasus suap proyek Dana Percepatan dan Pembangunan Infrastruktur Daerah untuk 4 Kabupaten di Papua tahun 2012.
Dwi Aries Sudarto juga sempat menangani kasus korupsi di Sumatera Utara pada 2005.
Kasus mencolok lain yang ditangani Dwi Aries Sudarto yaitu dalam menangani perkara suap koleganya pada tahun 2008.
Adapun jabatan struktural Dwi Aries Sudarto di Kejagung, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada tahun 2013, setelah sebelumnya menjabat sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (A-05/ tmc)











