oleh

Saat Melayani Pesan Nomor Judi Togel Hongkong, Hengky Diringkus Polisi

LANGKAT – Hengki Panjaitan(39) Bandar Togel Hongkong, warga Dusun VII Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Selasa (29/3/2022), sekira pukul 22.00 malam.

Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH. Penangkapan tersangka Hengki Panjaitan tersebut karena merupakan pelaku kasus tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong. Selain itu, penangkapan tersangka ini dalam rangka imbangan Operasi Pekat Toba 2022 terkait penyakit masyarakat.

Lewat Lapsitnya, Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH memaparkan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana perjudian tersebut.

Bahwa, pada Hari Selasa (29/3/2022), sekira pukul 21.00 WIB Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH beserta Tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Hengki Panjaitan yang menjalankan judi jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  Polisi Ciduk Bandar Judi Online dan LSM GMBI di Sergai

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhamad Said Husein SIK memerintahkan Kanit Pidum beserta Tim Opsnal melakukan lidik di TKP.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB pelapor dari masyarakat dan saksi menemukan tersangka. Yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis Togel Hongkong. Dengan cara, menerima pesanan angka-angka pasangan Togel Hongkong. Dengan menunggu pesanan pasangan judi togelnya secara langsung dan melalui WA milik tersangka.

BACA JUGA:  Orok Masuk Kardus, Ibu Antar Langsung ke Rumah Pacar

Selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. “Pada saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed