oleh

Warga Tapsel Ditangkap Polisi Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN – realitasonline.id | HTH (35), warga Desa Sidadi Hutaimbaru Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap jajaran Sat ResNarkoba Polres Padangsidimpuan dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis shabu di Jalan Sudirman, simpang Pasar Inpres Sadabuan Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Paangsidimpuan, Sabtu (27/3/2021), sekira pukul 23.00 Wib.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan narkotikia jenis shabu seberat 2,22 gram dan satu kotak rokok Sampoerna Mild.

Informasi yang dihimpun di Mapokres Padangsidimpuan, Senin (29/3/2021) menyebutkan, pekaku diamankan polisi berkat laporan masyarakat kepada personil Sat ResNarkoba Polres Padangsidimpuan bahwa pelaku ada memiliki Narkoba jenis shabu dan sedang menuju Pasar Inpres Sadabuan dengan mengenderai sepeda motor.

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan melihat pelaku sedang megendarai sepeda motor.Kemudian petugas mencegat dan menghentikan kenderaan yang dikemudikan pelaku kemudian melakukan pemeriksaan di pakaian dan tubuh pelaku.

BACA JUGA:  Pergulatan di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Sabu di Tepi Sungai

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu yang disimpan di saku celana milik pelaku.

Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lanjut.

BACA JUGA:  Berkas PSR Poktan Gaharu Indah Telah Dikirim, Nasaruddin: Pengajuannya Gratis

Kasat ResNarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM membenarkan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis shabu.

” Pelaku merupakan warga Tapsel dan saat ditangkap, pelaku baru saja beli narkoba, namun pelaku belum mengakui dari mana Narkoba tersebut ia beli. Tapi kira masih melakukan pemeriksaan guna pengemvangan, ” ujar AKP. Maria. (RI)

Komentar

News Feed