oleh

Operasi Yustisi, Personil Polres Tapanuli Selatan Bagi Masker Gratis

Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020 dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP. Paulus Robert G.P, SIK, diwakili Perwira Pengendali (Padal)

Kanit III Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu. Said Rum Harahap, SH.

Sementara personil yang dilibatkan berjumlah 20 personil, terdiri dari 10 personil dari Polres Tapanuli Selatan, 6 personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan dan 4 personil dari Dishub Tapanuli Selatan.

Selain membagi.masker personil juga memberi penindakan teguran lisan dan tertulis kepada 135 pelanggar Prokes, dengan rincian, 75 pelanggar diberi teguran lisan dan 60 pelanggar diberi teguran tertulis.

BACA JUGA:  Suami Tolak Berhubungan Intim, Istrinya Pilih Gantung Diri

Padal Iptu. Said Rum Harahap berpesan  kepada sekuruh personil yang terlibat Opetasi  Yustisi agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing personil dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi tetap memperhatikan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

” Pembagian masker bagi masyarakat sebanyak sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat, ” terangnya. (RI)

Komentar

News Feed