oleh

Bobby Terima Hasil Pembahasan Pansus Penanganan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19

MEDAN – realtasonline.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima hasil pembahasan Pansus penanganan, pencegahan dan penyebaran Covid-19 dari Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE di gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/3/2021).

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman turut menyaksikan penyerahan hasil pembahasan ini. Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, wakil ketua dan anggota DPRD Kota Medan serta pimpinan OPD baik yang hadir secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Usai menerima hasil pembahasan dari Pansus tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan pada awal bulan Maret  tahun 2020, WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi sehingga Pemerintah menetapkan status darurat kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Edarkan Sabu di Dusun Payanibung, Tanjung "Digulung" Polisi

Covid-19 ini telah menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia termasuk juga Kota Medan, tentunya hal ini menimbulkan dampak bagi kesehatan dan perekonomian serta sosial. Untuk menangani hal tersebut, maka Pemko Medan telah mengambil langkah-langkah kebijakan diantaranya membatasi kegiatan masyarakat dan melakukan refocusing anggaran guna penanganan covid 19.

Baca Juga: Bobby dan Kahiyang Ayu Luncurkan Kesawan City Walk Meriah

“Tahun 2020 Pemko Medan merubah 5 kali anggaran untuk penanganan covid-19, dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin parah.”kata Wali Kota Medan.

Selain itu, Pemko Medan juga terus berupaya melakukan penanganan Covid-19 seperti menyiapkan ruang karantina di gedung P4TK dan RS Lions serta bekerjasama dengan Rumah Sakit rujukan.

BACA JUGA:  Pengurus DPC dan Fraksi Partai Demokrat Paluta Solid Dukung AHY

Tidak hanya itu saja, Pemko Medan juga terus mendorong Puskesmas melakukan penerapan 3T diantaranya melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan perawatan terhadap pasien Covid-19 (treatment).

“Disamping itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat, melakukan swab dan rapid test secara massal dan vaksinasi kepada lapisan masyarakat seperti tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik.”kata Wali Kota Medan.

Di sektor sosial, Pemko Medan sendiri telah memberikan bantuan pangan berupa beras dan gula bagi masyarakat yang membutuhkan dan berupaya menjaga dunia usaha khususnya bagi pelaku UMKM agar tetap dapat beroprasi.

BACA JUGA:  Richard Nainggolan: Tergiur Upah Rp30 Juta, Nelayan Selundupkan Sabu 33 Kg

“Langkah-langkah yang telah ditempuh tersebut berhasil menekan angka covid-19, ini dibuktikan dari semakin tingginya angka kesembuhan masyarakat yang terpapar covid-19, namun begitupun kami tetap memerlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terutama dari DPRD Kota Medan”.ujar Wali Kota Medan.

Sebelumnya dalam rapat paripurna tersebut juga telah di dengarkan hasil pembahasan pansus penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19 yang disampaikan oleh Roby Barus SE. Hasil pembahasan Pansus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota Medan melalui Ketua DPRD Kota Medan. (AY)

Komentar

News Feed