oleh

Artis Gisel Anastasia Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Tersandung kasus video syur, artis Gisel Anastasia (Gisella Anastasia ) ditetapkan sebagai tersangka. Sekadar diketahui, video syur atau berkonten dewasa itu sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi menggelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA:  Panglima TNI Umumkan Seluruh Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Telah Gugur

Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video porno yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.

Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.

“Langsung ada apa nih, ah again? Gitu,” kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).

“Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus,” ujar Gisel lagi.

BACA JUGA:  Patuhi PPKM, Turunkan Angka Pasien Covid-19 di RSUD Tarutung

Dalam video singkat itu, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.

Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video hot.

“Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget,” kata Gisel.

Gisel mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat (6/11/2020) malam. Hanya saja, ia enggan menanggapi awalnya.

BACA JUGA:  KETUA FKPT SUMUT RAIH GELAR DOKTOR HUKUM ISLAM

Gisel pun sempat mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar itu.

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, nama Gisella Anastasia belakangan menghebohkan jagad maya. Hal ini gara-gara beredar video syur yang mirip dengan Gisella Anastasia .

Video dengan durasi 19 detik itu tersebar dalam media sosial hingga,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed