MADINA – Dalam siaran pers yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 373.Pers/04/SJI/2022, Kamis (29/9/2022) yang dikirimkan melalui Corporate Communication (Corpcom) PT SMGP Yani Siskartika, Kamis (29/9/2022), dijelaskan kronologi dugaan paparan H2S yang terjadi, Selasa sore (27/9/2022) lalu.
Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen EBTKE telah mendapat laporan dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), yang merupakan pengembang lapangan panas bumi Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Bahwa pada tanggal 27 September 2022 sekira pukul 18.00 WIB, terdapat beberapa warga dari Desa Sibangor Julu dan Desa Sibangor Tonga mengeluhkan mencium bau menyengat yang berasal dari Wellpad T. Akibatnya, beberapa warga mengalami gejala sesak nafas dan muntah.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris, pada sebuah kesempatan di Jakarta, Rabu (28/9/2022) menjelaskan, bahwa laporan yang mereka terima, saat laporan keluhan warga muncul, aktivitas di Wellpad T adalah kegiatan bleeding sumur T-11. Tujuannya untuk menetralisir gas di dalam sumur yang menjadi bagian dalam rangkaian proses uji alir sumur T-11.
Proses bleeding mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Menurut rencanakan akan berlanjut kembali keesokan harinya. Lalu beberapa saat setelahnya, PT SMGP mendapat laporan adanya keluhan dari warga.
Kegiatan uji alir sumur panas bumi memiliki risiko. Salah satunya berupa keluarnya gas H2S dalam prosesnya. Namun, katanya, sudah ada upaya antisipasi terkait hal itu, dengan serangkaian prosedur ketat. Antara lain dengan melakukan penetralisiran gas H2S sebelum mengalirkan fluida sumur panas bumi.
Persetujuan Pemkab Madina
Pada tahap persiapan, kegiatan uji alir sumur tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari Pemkab Madina,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news











