TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara menyerahkan satu individu anak Pongo Tapanuliensius (Orang Utan Tapanuli) kepada pihak BKSDA. Penyerahan berlangsung di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022).
Orang Utan itu diselamatkan dua warga dari Hutan Aek Sorminan Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara. Saat ditemukan, satwa yang dilindungi itu diduga terlantar dan terpisah dari induknya.
Kedua warga tersebut, Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, warga yang sama, menemukan anak Orang Utan, Rabu (29/9/2022), sekira 17.00 WIB. Kemudian mereka menyerahkannya ke Polres Taput
Terpisah dari Induk
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba MIK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantoruan, Koordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir saat ‘press release’ di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022) mengungkapkan, bahwa penyelamatan anak Orang Utan itu atas kesadaran dua orang warga,.
Di mana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian, mereka melihat anak Orang Utan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah.
Melihat hal tersebut, keduanya membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anak tersembunyi. Namun hingga sore hari sekira pukul 19.00 WIB, Orang Utan tersebut tetap menyendiri di atas tanah. Tidak ada terlihat induknya.
Selanjutnya keduanya mengambil inisiatif mendekati untuk menyelamatkannya. Saat mereka mendekati, Orang Utan tersebut juga malah mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada kepala desa.
Satwa Dilindungi
Sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (satwa dilindungi) lalu kepala desa menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news








