oleh

Pejabat dan Pegawai KPU RI Diminta Pegang Teguh Integritas Antikorupsi

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merupakan salah satu pintu gerbang melahirkan para pemimpin dan penyelenggara negara.

Untuk itu penyelenggara pemilu dalam hal ini para pejabat dan pegawai KPU RI diharapkan terus memegang teguh nilai-nilai integritas antikorupsi serta dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas pokoknya

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango pada acara pembukaan bimbingan teknis program anti korupsi di gedung KPU RI, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, dengan terciptanya indepedensi, netralitas dan tidak memihak serta tidak memiliki konflik kepentingan kepada pihak manapun sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilu berintegritas di Indonesia.

Lebih lanjut Nawawi menjelaskan, dalam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pertama, pendidikan anti korupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.

BACA JUGA:  Pembangunan Sport Centre Hasilkan Multiplier Effect ke Masyarakat Sumut

Kemudian pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Namun demikian, katanya, ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika seluruh komponen bangsa tidak turut serta berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, termasuk didalamnya para pejabat dan pegawai KPU RI.

Dalam rangka meningkatkan kapabilitas para penyelenggara pemilu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi kepada seluruh pejabat dan pegawai di jajaran KPU RI pusat, tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang diikuti peserta sebanyak 3.235 orang yang terbagi dalam 6 gelombang selama 6 hari terhitung dari tanggal 28-30 September 2021 dan 5-7 Oktober 2021, yang melibatkan nara sumber dari internal KPK, para akademisi, pemerhati korupsi dan juga praktisi hukum.

BACA JUGA:  Sah, Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Serentak Digelar Pada 14 Februari 2024

Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya pada acara pembukaan dan sekaligus yang membuka acara kegiatan bimbingan teknis program antikorupsi di lingkungan pejabat dan pegawai KPU RI, mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi yang dilakukan pada hari ini adalah merupakan kolaborasi antara KPK dan KPU RI.

Ilham berharap dengan kegiatan ini seluruh pejabat dan pegawai di jajaran KPU RI bisa menciptakan jiwa berintegritas, bekerja secara profesional, menciptakan ekosistem yang berintegritas dan anti korupsi serta setiap individu memiliki komitmen pribadi yang kuat untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Bupati Kendal Minta Warga Patuhi Prokes Saat Beribadah

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, selaku penanggung jawab kegiatan dalam laporan kesiapan penyelenggaraan bimbingan teknis program antikorupsi kepada pejabat dan pegawai KPU RI, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan mengingatkan kembali tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya dilingkungan KPU RI. Okemedan.com – ZAN

Komentar

News Feed