oleh

Polres Asahan Amankan Tenaga Honorer Pencuri HP di Rumah Dinas Bupati

ASAHAN – Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman No. 5 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial I (57) warga Kelurahan Kisaran, seorang pegawai tenaga honor kantor Bupati.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP MHD. Said Husein SIK mengatakan, peristiwa pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan itu dilakukan dengan cara terlapor mengambil 1 unit handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1. 352542488681201 dan nomor imei 2. 356342238681205 warna mystic Black, yang semula handphone tersebut ada dalam laci kamar rumah dinas Bupati. Laci tersebut dalam keadaan terkunci.

BACA JUGA:  Sehari Menikah, DAS Pilih Tidur di Sel Polres Tanjung Balai

“Terlapor masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi. Setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil handphone,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, akibatnya korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara No. 22 Komplek Pemda, Kabupaten Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp36.000.000. Dan melaporkan ke kantor Satreskrim Polres Asahan.

BACA JUGA:  4 Pelaku Pengeroyok Wartawan Diciduk, Jeffry Lubis: Alhamdulillah, Semoga Dalangnya Juga Ditangkap

“Atas laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 WIB petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini depan Gang Pantai (T.O.Tempat),”sebut Kasat.

Kasat juga menambahkan, saat mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan under cover untuk membeli hp tersebut. Sepakat bertemu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed