Medan – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) meninjau Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.
LIPPSU mengatakan, Kawasan lapangan Merdeka saat ini, sudah tidak lagi menjadi kawasan Heritage dan Cagar Budaya Kota Medan, hampir punah dengan alasan mengikuti perkembangan kota modern sehingga tidak berbudaya.
Menurutnya Penyelenggara Kota ini telah mencederai situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka yang selama ini dikenal sebagai Icon Kota Medan.
“Revitalisasi, tapi kenyataan terlihat dilokasi, Lapangan Merdeka Gapura dirobohkan dan di rusak dan tanahnya digali sedalam lebih kurang 6 Meter untuk di bangun Bassment. Sementara bekas tanah galiannya jutaan kubik entah dibuang kemana, tanah galian itukan juga termasuk asset, apa ini yang di katakan Revitalisasi ?” saya tidak ngerti maksudnya ini,” kata Azhari A.M Sinik
“Kenapa Pemko Medan tidak terus terang saja, Lapangan Merdeka akan dirombak peruntukan dan fungsinya menjadi Taman Terbuka Publik dan Bassment, tidak lagi menjadi Cagar Budaya sebagai Icon kota. Inikan namanya program Pembohongan Publik, sudah dananya dari uang rakyat, rakyatpun dibohongi,” tambahnya.
Dalam peninjauan tersebut Azhari Sinik mengatakan bahwa Pemko Medan sebelumnya tidak mampu mempertahankan kawasan tersebut, seperti dinding jam yang berada pada Stasiun Kereta Api, sudah dirubah, jembatan gantung pada stasiun kereta api tidak berfungsi sebagai mana layaknya, Hotel dan restoran samping lapangan merdeka berubah dan akan dijadikan kantor Bank Mandiri, kolam air pancur sebagai ICON sejarah titik nol kota Medan sekarang menjadi lahan parkir, empat sudut cofee shop mini dilapangan merdeka sudah rata sama tanah dan banyak lagi bukti bukti sejarah kota Medan ini yang sudah di hilangkan (R)











