MEDAN – Tekab Polsek Sunggal meringkus dua pelaku curanmor (Pencurian Kenderaan Bermotor) dari dua lokasi yang berbeda, Rabu (26/8/2020).
Hal itu ditegaskan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman SE MH kepada wartawan, Jumat (28/8/2020) sore.
Diungkapkan Budiman, penangkapan kedua tersangka berkat laporan pengaduan korbannya, Ratih (35) warga Perumahan Tasbi II Blok IV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal ke Mapolsek Sunggal pada Rabu (6/8/2020) lalu yang kehilangan sepeda motor Scoopy BK 2250 AGE.
Tekab Polsek Sunggal Ketahui Identitas Tersangka dari CCTV
Berdasarkan LP korban dan rekaman kamera CCTV, pada Selasa (25/8/2020) polisi mengetahui keberadaan seorang tersangka berinisial MMES (34) warga Pangkalan Brandan saat di kawasan Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal saat mengendarai sepeda motor korban.
Saat diintrogasi, aksi tersangka dibantu oleh dua temannya berinisial MIM dan E (DPO).
Kemudian, Tekab Polsek Sunggal kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus MIM (28) warga Kwlueahan Tanjungrejo dari lokasi,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar