MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor menyayangkan sikap Camat Medan Barat dan Lurah Sei Agul yang terkesan ‘tutup mata’ terhadap banyaknya bangunan yang berdiri melanggar aturan di Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.
Di antaranya, bangunan di Jalan Karya dan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. Terdapat satu unit bangunan terdiri 3 lantai pada bagian depan, bagian belakang empat lantai dan dua lantai basement yang menyimpang dari SIMB dan Gambar Situasi Lapangan (GSL). Lalu, bangunan di Jalan Setia Budi yang tidak memiliki roilen. Termasuk di Jalan Danau Limboto.
“Kita lihat sendiri ketika turun. Banyak yang tidak sesuai aturan dan izin yang diminta. Bangunan memanjang sampai ke Jalan Karya Dame, namun izin tidak sesuai. Kita heran kenapa kepala lingkungan, lurah dan camat diam saja? Apa mungkin Lurah Sei Agul dan kepling sudah capek. Biar segera diganti,” ucapnya melalui telepon selulernya, Jumat (28/8/2020).
Padahal, kata dia, bila pihak Kelurahan Sei Agul menemukan tumpukan pasir dan batu bata, tidak lama trantib kelurahan sudah,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar