MEDAN – Jual tol Medan-Kualanamu oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR). Perusahaan itu menjual kepemilikan 30% saham di PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) dengan nilai transaksi Rp 824 miliar kepada perusahaan Hong Kong, Kings Ring Ltd.
JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan jual beli yang digelar di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.
WTR diwakili Septiawan Andri Purwanto selaku direktur utama, sementara Kings Ring Ltd diwakili Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway.
Hadir di sana President Director Waskita Destiawan Soewardjono.
Jual Tol Medan-Kualanamu Langkah Awal Divestasi
Destiawan menjelaskan transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan oleh Waskita tahun ini.
“Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh investor,” terang Destiawan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).
Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi Jual Tol Medan-Kualanamu akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.
Sementara itu, Kings Ring Ltd merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE).
RKE merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.
Ini bukan kali pertama Waskita menjalin kerjasama dengan RKE. Tahun 2019 silam, Waskita melepas 40% saham pada ruas Solo-Ngawi dan ruas Ngawi-Kertosono kepada Kings Key Ltd salah satu anak usaha RKE.
Sebagai informasi, JMKT didirikan pada tahun 2014 dan berhasil memenangkan lelang pengusahaan jalan tol,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar