NASIONAL – Penghuni LP Nusakambangan berjumlah 197 narapidana positif terinfeksi Corona. Hal ini dilaporkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham).
“Betul, ada 197 narapidana lapas kembang kuning (Nusa Kambangan) yang terkonfirmasi positif,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Rika Aprianti di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Selasa (23/3/2021).
Saat ini, napi LP Nusakambangan yang telah dinyatakan positif, ujar Rika, sudah ditempatkan di ruangan khusus terpisah dari narapidana lainnya.
“Saat ini sudah dilakukan perawatan di blok khusus atau ruang khusus terpisah dari narapidana yang terbebas terkonfirmasi positif,” ujarnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan tracing petugas LP Nusakambangan bersama Dinkes Cilacap, ditemukan pula tiga petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Petugas ada tiga sedangkan, narapidananya ada 197 semua warga binaan lapas setelah di swab,” sebutnya.
“Untuk gejala jadi semuanya masih bisa dilakukan isolasi mandiri baik itu narapidana di blok khusus maupun petugasnya di rumah masing-masing,” tutupnya.
Sebaran wabah Covid-19 di LP Nusakambangan dimulai pada tanggal 1 Maret 2021. Kala itu dilaporkan terdapat alumni Poltekip 51 yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak tiga orang.
Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pasutri tewas gegara corona (virus Covid-19). Begitulah nasib sepasang suami-isteri (pasutri), S (50) dan M (49), warga Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah dilaporkan tewas setelah terinfeksi virus corona.
Sang suami, S, meninggal dunia Senin (15/3/2021) di RS Mitra Siaga,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar