oleh

Hendak Linting Ganja di Lapo Tuak, Pria Ini Ditangkap

LABURA – Hari ke-2 Ops Antik Toba 2021, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus pria yang Hendak linting ganja berinisial SIAZ alias Iwan (55), warga Dusun Ranto Betul Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura dari sebuah lapo tuak di Lingkungan Suka Rendah, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:  Pembangunan Medan Prakarsa Bobby-Aulia Kian Dirasakan Masyarakat

Pria itu diciduk polisi lantaran memiliki ganja yang hendak dilinting di lapo tuak tersebut.

AKP Sahrial Sirait, Kapolsek Kualuh Hulu menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, Kamis (28/1/2021) itu mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya seorang laki-laki sedang memiliki narkotika jenis ganja di salah satu tempat yang dimaksud.

BACA JUGA:  Cegah Sebaran Covid-19 di Medan, Pelaku Usaha Diminta Batasi Jam Operasional Saat Libur Panjang Nataru

Selanjutnya, petugas langsung berangkat ke TKP melakukan pengintaian.

“Tim langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku. Saat sedang asyik melinting ganja di lapo tuak itu,” ujar AKP Sahrial, Jumat (29/1/2021).

Setelah diciduk, petugas melakukan pemeriksaan. Dari samping tempat duduk pelaku ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja dibalut kertas koran dan 1 paket ganja bungkusan kecil. Serta 1 bungkus kertas tiktak.

BACA JUGA:  Jelang Vaksinasi Sinovac, Bupati Karo dan Forkopimda Cek Kesehatan Penuhi Syarat

Hendak Linting Ganja di Lapo Tuak, Pria Ini Ditangkap

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, SIAZ alias Iwan, kata Kapolsek, beserta keseluruhan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed