oleh

152 Pendamping Desa Taput Perpanjang Kontrak, Butuh Dukungan Pemkab

Iya, kata Benhard Matondang salah satu supervisor kabupaten membenarkan perihal perpanjangan kontrak pendamping desa kepada media termasuk Realitasonline.

Ditemui Rabu (27/1) dikantor kontrakan jln Saitnihuta Tarutung, didampingi Endra Butarbutar, Benhard menceritakan keseluruhan 152 tenaga pendamping desa di Tapanuli Utara, terhitung 30 Desember 2020 selesai masa kontrak.

Dan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebut Benhard, menyurati petugas pendamping lokal desa (PLD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) di Tingkat Kabupaten, Pendamping Desa Dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di tingkat Kecamatan yang berkeinginan memperpanjang kontrak untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Keterangan Benhard diamini Endra keseluruhan pendamping desa bertugas di daerah ini, baik yang berada di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa melengkapi syarat yang ditetapkan pihak kementerian desa.

BACA JUGA:  Bupati Syahrul Buka MTQN Ke-53 Tingkat Kabupaten Tapsel

Kemudian pada tanggal 8 Januari 2021 Kementerian Desa ,PDT dan Transmigrasi melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menerbitkan surat keputusan perpanjangan kontrak hingga 30 Desember 2021.

Artinya, sebanyak 152 tenaga pendamping desa yang selama tahun 2020 melakukan pendampingan pada 241 desa di Kabupaten Tapanuli Utara diperpanjang kontrak selama satu berjalan atau hingga 30 Desember 2021.

Tanpa menyebut besaran dana yang diterima seorang pendamping desa dari kementerian desa, baik Benhard dan Hendra membenarkan pemerintah daerah diperbolehkan membantu dana operasional petugas pendamping desa .

Surat Kementerian Desa yang diterbitkan 29 Maret 2018, menyebut pemerintah daerah diperbolehkan membantu operasional pendamping desa yang bertugas di daerah-daerah terpencil.

BACA JUGA:  Terekam CCTV, Dua Pembobol Rumah Kosong Diciduk Polsek Patumbak

“Namunpun Kementerian Desa yang merekrut pendamping desa tetapi pemerintah daerah diperkenankan membantu operasional “,terang Benhard.

Contoh konkrit didaerah Tapanuli Utara, ada banyak desa di kecamatan-kecamatan seperti Garoga, Parmonangan, Simangumban yang harus ditempuh lumayan jauh untuk melakukan pendampingan dipemerintahan desa,ungkap Benhard.

Yang pasti mengevaluasi tugas pendampingan pada desa-desa terisolir dan sulit dijangkau, perlu dukungan dana bagi pendamping lokal desa,pungkasnya.

KemenDes, PDT DanTransmigrasi melaksanakan pendampingan melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD).

Kata,Benhard Pendamping Desa mendampingi pemerintahan desa dalam hal membuat program,perencanaan, pelaporan kegiatan pelaksanaan pembangunan desa.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Sampaikan LKPJ Tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD

6 orang dari 152 anggota P3MD ditugaskan menjadi supervisor adalah Erids Aritonang,Toga Lumbantobing, Zainal Togatorop, Benhard Matondang, Endra Butarbutar dan R Gultom.

Tidak sebanding memang ketersediaan petugas pendamping desa dengan jumlah 241 Desa di Tapanuli Utara yang akan dilayani, pun begitu keseluruhan desa harus dilakukan pendampingan sesuai tugas pokoknya.

Dan sebaran pendamping desa baik ditingkat kecamatan dan desa tidak merata disebabkan jumlah desa tiap kecamatan tidak sama .Bahkan masih ada kecamatan tidak diisi pendamping desa dan untuk melakukan pendampingan ditugasi dari kecamatan terdekat.

Justru itu memang disamping kekurangan tenaga , khusus pendamping lokal desa membutuhkan dukungan tambahan operasional , terang Benhard dan Endra. (MN)

Komentar

News Feed