Padanglawas, –
Perkembangan Virus corona (Covid 19 ) sangat mempengarugi semua sektor kehidupan.Bahkan ekonomi kehidupan menjadi terpuruk untuk semua kalangan.
Covid 19 menyerang semua kalangan dan bisa menyerang kehidupan kapan saja.Dikatakan demikian, karena Virus Corona merupakan virus yang menyerang pada gangguan sistim pernapasan manusia dan sangat mudah menural antar sesama manusia.
Memakai masker merupakan upaya mencegah masuknya virus berbahaya ini pada gangguan dsistem pernapasan melalui rongga hidung.
Karenanya, sangatlah jadi kebutuhan srtiap orang untuk menggunakan masker utamanta saat berpergian keluar rumah . Hal ini sangat penting untuk bisa menjaga diri dari tertularnya wabah virus Corona.
Sebab disaat beraktifitas di luar rumah kita tidak tahu dengan siapa akan berjumpa sekaligus berkomunikasi. Apakah lawan kita berkomunikasi tersebut memiliki riwayat perjalanan dari mana atau didalam dirinya telah ada virus Corona.
Dengan memakai masker setidaknya kita telah berupaya untuk menjegah diri dari tertularnya wabah virus Covid 19.
# Operasi Yustisi
Seseorang bisa tertular dengan melalui menyentuh objek yang sudah terdapat virus Corona. Kemudian Tampa disadari kemudian diri kita menyentuh mulut , wajah atau mata diri sendiri atau bahkan orang lain.
Oleh karenanya maka sangatlah penting untuk menjaga diri dari tertularnya wabah virus Corona kita harus tetap menghindari jarak dan menggunakan masker.
Sayangnya , masih banyak masyarakat yang belum sadar untuk prilaku hidup biasakan pakai masker.
Untuk mengubah prilaku agar terhindar dari penyebaran virus corona( covid 19 ) maka operasi Yustisi merupan tindakan yang statrategis untuk ubal prilaku serta menekan angka kasus covid 19.
Menyadari hal ini , Gugus tugas Covid 19 Kab.PadangLawas ( Palas ) melalui tim gabungan melakukan operasi Yustisi secara rutin di disemua daerah dan utamanya di pusat keramaian dan jalan lintas.
Kegiatan Operasi Yustisi Perbup 31 Tahun 2020 ,secara rutin di laksanakan Tim Gabungan Pemkab Padanglawas terdiri dari anggota Koramil, Satpol PP ,Polres Padanglawas , dan Instansi lainnya.
Kegiatan operasi bertujuan penerapan sanski disiplin protokol kesehatan Covid -19 dikabupaten Palas dilokasi sasaran yang strategis .
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Palas, Ronny Syaipul .S.Sos .MM mengatakan ,operasi yustisi memiliki sasaran utama masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah
“Operasi ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular Covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker dimana pun berada,” ujar Ronny
Dia mengatakan, bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan sanksi fisik.
“Penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah,” katanya .
“Operasi Yustisi tentang penerapan sanksi disiplin prokes covid-19,terjaring melanggar tidak pakai masker diberikan sanksi sosial sesuai Pasal 7 ayat (4) Perbup 31 Tahun 2020 berupa menyanyikan lagu Indonesia raya , mengucapkan Pancasila dan Pushup sebanyak 5 kali ,”kata Ronny
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan disiplin protokoler kesehatan (Prokses) agar masyarakat memahami adaptasi kebiasaan baru untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus Corona Disease (Covid -19) yang saat ini masih terus berlangsung ,imbuhnya
Ronny menambahkan, bagi pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanski ,lalu diberi masker untuk memakainya.” Masyarakat yang melanggar prokes juga mendapat pembinaan untuk selalu mematuhui prokes covid-19.
#Kasus Positif Covid-19 Menurun
Dampak operasi Yustisi secara rutin yang dilakukan Tim gabungan ,Saat ini kasus Positif terpapar virus Corona terus menurun. Seiring dengan terus meningkatnya status sembuh setelah menjalani isolasi.
Hal ini disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Padang Lawas, melalui juru bicara ( jubir), Drs Marza Jennova MM, Jumat (27/11/2020 ) di Sibuhuan.
Dijelaskan Marza bahwa saat ini kasus positif ada 61 orang sedangkan yang sudah selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh ada 33 orang. Menaik dari sebelumnya 30 orang yang dinyatakan sembuh.
” Sesuai dengan hasil laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan pertanggal 27/11/2020 ada kenaikan 3 orang hasil sembuh,” jelas Marza Jannova.
Kini pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 yang masih menjalani isolasi tinggal 26 orang lagi, yang sebelumnya ada 29 orang.
Namun didalam kasus Suspek justru mengalami peningkatan kasus. Dari sebelumnya hanya 92 kasus, kini meningkat menjadi 104 kasus.
” Saat ini yang masih menjalani perawatan sebanyak 81 orang dari sebelumnya hanya 70 orang,” ucap Marza Jannova lagi.
Oleh karenanya Marza meminta agar masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
” Kepada masyarakat diminta untuk bisa menjalankan kebiasaan baru dengan menerapkan 4M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.” kata Marza Jannova.
# Kesimpulan
Operasi Yustisi yang dilakukanTim Gabungan Pemkab Palas secara rutin di semua daerah dapat diindikasikan berhasil dan menperkecil kasus covid 19 di daerah Palas Prov.Sumutera utara ( Sumut )
Penulis : Sunardi












Komentar