MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutuskan tidak menggelar salat Iduladha secara berjamaah di Lapangan Merdeka. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Agama Setda Kota Medan, Agus Maryono, mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama No 18/2020, salat berjamaah Iduladha diperkenankan dilakukan di lapangan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
“Di surat edaran itu diperbolehkan salat berjamaah di lapangan. Tapi, patuhi protokol kesehatan, seperti jaga jarak minimal 1 meter,” ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Agus menjelaskan, biasanya jumlah jamaah salat Iduladha di Lapangan Merdeka, Medan mencapai hingga 8.000 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, diakuinya sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau salat di Lapangan Merdeka itu yang datang dari segala penjuru, seluruh kecamatan ada, padahal semua zona merah. Lagi pula kalau diterapkan protokol kesehatan saat salat berjamaah, maka Lapangan Merdeka tidak cukup menampungnya, makanya diputuskan tidak dibuat,” paparnya (selengkapnya baca di: medanbsinisdaily.com).












Komentar