KUALANAMU – realitasonline.id | Empat orang warga Aceh diamankan petugas Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara. Keempat tersangka M (23), Z (23), I (25) dan KR (30).
Kesemuanya warga Aceh ini ternyata cukup lihai mengelabui petugas Bandara Kualanamu untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 kg tujuan Solo.Terbukti sudah dua kali keempatnya lolos membawa sabu keluar melalui bandara Kualanamu.
Diungkap Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial SH dalam gelar Konferensi Pers di ruang aula Kantor Bea Cukai Kualanamu Rabu (27/1 2021).
Dengan situasi wabah Covid -19 di Tanah Air, para pelaku memanfaatkan kelengahan petugas di Bandara Kualanamu.
Dan memang ternyata penyelundupan Narkotika cukup tinggi, seiring juga permintaan masih lumayan tinggi.
Ini akan mengancam kelangsungan hidup kita. Yang lebih dahsyat lagi, kata Atrial, penyelundupan Narkoba 171 kg di Banyu Asin berhasil digagalkan BNN Pusat bekerjasama dengan BNN Sumsel. Juga pengagalan penyelundupan 800 kg sabu ke Sumut ini masih ditahun 2020.
Dan cukup luar biasa kita diserang oleh narkoba.Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memberantas peredaran narkotika ditengah masyarakat, pungkasnya.
Didampingi Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Kualanamu Rahmat Priyandoko, Kasi Narkotika dan Barang Larangan BC Sulistiyono serta Kepala Avsec AP II Bandara Kualanamu Mira Ginting, selanjutnya Atrial mengungkapkan, perustiwa ini berawal informasi yang diterima dari intelijen kami, bahwa ada empat orang berasal dari Aceh yang telah disebut identitasnya diatas akan berangkat ke Solo Jawa Tengah melalui Bandara Kualanamu terbang menggunakan pesawat Citilink Jumat (22/1 2021) pukul 20.00 Wib, keempatnya dicurigai membawa sabu.
Dengan kesigapan petugas BNN berkoordinasi dengan Avsec dan Bea Cukai Kualanamu, serta melihat keberadaan manifest dan gerak gerik pelaku yang mencurigakan, keempatnya langsung diamankan dipintu keberangkatan untuk diperiksa. Ternyata benar, didalam masing – masing sepatu yang dipakai pelaku ditemukan sabu terbungkus plastik putih, terang Brigjen Pol Atrial.
Dikatakan Atrial, para tersangka cukup cerdik, setiap orang masing – masing membawa lebih kurang 500 gr sabu.Setelah dibungkus plastik, 250 gr dimasukkan kedalam sepatu sebelah kanan, 250 gram lagi dimasukkan kedalam sepatu sebelah kiri, lalu dipakai seperti biasa. Sehingga keempat warga Aceh ini membawa total lebih kurang 2 kg sabu.
Menurut pengakuan salah seorang tersangka, mereka diperintah oleh tersangka CD (dalam lidik) warga Panton Labu Aceh Utara untuk membawa sabu ke Solo Jawa Tengah.Ini yang ketiga kali kami lakukan. Dengan diimingi imbalan dengan uang rp 14 juta, katanya.
Brigjen Pol Atrial mengatakan, selanjutnya kasus ini akan terus dikembangkan sampai ke Atas, diduga barang haram ini berasal dari Malaysia.
Diungkapkan Atrial lagi, keempat tersangka ini menyulundupkan sabu sudah yang ketiga kali yaitu tujuan Makasar, Palu, Solo dan Surabaya. Jadi yang ketiga ini berhasil digagalkan petugas.Kesemuanya melalui Bandara Kualanamu.
Kepala BNNP Sumut bersama Kepala BC Kualanamu, Kepala Avsec Bandara Kualanamu dibantu BKO TNI/POLRI sepakat akan terus berperang terhadap narkotika apapun jenisnya utamanya yang lewat melalui Bandara Kualanamu.
Dituturkan Kasi PLI BC Kualanamu Rahmat Priyandoko, hal ini bukti nyata petugas Bea Cukai terus bersinergi dengan petugas BNN dan Avsec untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan penumpang yang kedapatan membawa barang – barang haram disamping fungsi fiskal. Dan kami sangat apresiasi atas kinerja ini, tuturnya.
Keempat pelaku diancam dengan pasal berlapis, pasal 112, pasal114, dan pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup. (IW)












Komentar