oleh

Nataru, 75 WBP Rutan Klas IIB Humbahas Dapat Remisi

Kepala Rutan Klas IIB Humbahas, Revanda Bangun kepada wartawan mengatakan pemberian remisi khusus keagamaan kepada warga binaan dilakukan dalam upacara di lingkungan Rutan Klas IIB Humbahas, Jumat (25/12).

Dijelaskan, dari 155 warga binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas IIB Humbahas, sebanyak 75 orang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Namun, yang mendapat remisi tadi belum ada yang menghirup udara bebas alias habis masa tahanan. “Untuk WBP agama lain, nanti saat hari raya pada April yang akan datang juga akan diberikan remisi,” sebutnya.

Revanda menguraikan,  WBP yang mendapat remisi adalah bila memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan Kemenkumham. Persyaratan dimaksud, minimal menjalani masa hukuman selama enam bulan.

“Berkelakuan baik atau tidak dicatat dalam register F, artinya WBP tidak berkelakuan cacat yakni berantam, buat keributan, pakai Narkoba dan pakai handphone,” katanya, minggu (27/12).

Dijelaskannya, pemberian remisi kepada 75 warga binaan rutan klas IIB Humbahas rata-rata satu bulan potong masa tahanan. Pemberian remisi kepada 75 warga binaan yang beragama Nasrani itu beragam sesuai dengan masa hukuman. “Dalam remisi Natal tahun baru, potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan sampai dengan 1 bulan 15 hari, dan itu disesuaikan dengan masa hukuman yang bersangkutan, dan semua keluarga WBP seharusnya mengetahui adanya remisi tadi karena sudah diumumkan secara resmi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perahu Karam, 74 Pengungsi Tewas di Tengah Laut

Kepada yang mendapat remisi dan warga binaan lainnya diharapkan dapat mempertahankan kelakuan baik di Rutan sampai bebas dan tidak mengulangi tindakan pidana. Dapat diterima masyarakat dan bisa berkarya layaknya manusia umum.

Ditanya kapasitas Rutan Klas IIB Humbahas, Revanda mengaku sudah overload dari standart yang lazim. “Kapasitasnya, berjumlah 480 orang. Namun saat ini, Rutan sudah dihuni 791. Dalam Rutan 784 orang, di luar rutan atau dititipkan di Polres Humbahas sebanyak 7 orang. Dari 784 orang warga binaan dalam Rutan, sebanyak 615 orang terlibat narkoba, 167 orang pidana umum, serta 2 orang koruptor,” pungkasnya. (TS)

Komentar

News Feed