oleh

Dinsos Harus Maksimalkan Pendataan Warga Miskin

MEDAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST meminta Dinas Sosial Kota Medan memaksimalkan pendataan warga miskin di Kota Medan dan dilakukan tetap waktu. Mengingat, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan telah menyepakati anggaran untuk verifikasi data warga miskin.

“Anggaran itu cukup besar. Kiranya dana ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga seluruh warga miskin di Kota Medan terakomodir untuk mendapatkan segala jenis bantuan sosial,” ungkap Sudari, kemarin.

Diketahui, pada rapat pembahasan R-APBD TA 2021 dengan Dinas Sosial pekan lalu, Komisi II DPRD Kota Medan mendukung pengalokasian anggaran untuk pendataan kembali. Sebab, datanya  sebelumnya tidak valid lagi.

Tidak Tepat Sasaran

“Karena masih menggunakan data lama, tentu saja penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran. Mudah-mudahan dengan data terbaru tidak ada lagi warga miskin di Medan yang tidak mendapatkan segala jenis bantuan,” tukas Sudari.

BACA JUGA:  Tiba di Bandara Kualanamu, Gubsu Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Medan Tahun 2021, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengakukan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk verifikasi dan validasi pemutakhiran data warga miskin di Kota Medan.

“Sasaran yang akan kami capai sekitar 120.870 KK dengan upah pendataan dianggarkan Rp12.000/KK,” ungkap Endar.

Endar mengaku, pendataan akan dilakukan secara door to door. “Dari 17 kecamatan yang direncanakan, kami sudah lakukan di 4 kecamatan. Kami targetkan Juni 2021 pendataan sudah rampung,” paparnya kala itu.

BACA JUGA:  Pemutihan Denda PKB dan BBNKB di Sumut Mulai 19 Oktober 2020

Dikatakan Endar, untuk dinyatakan sebagai warga,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed