ACEH SINGKIL – Bertahun tahun membuka jasa penginapan di Pulau Panjang Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, ternyata Kimo Resort tak kantongi izin.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Aidil Yudi Irawan kepada reporter topmetro.news via WhatsApp.
Di mana Aidil mengatakan sejak membuka usaha di Destinasi Wisata Pulau Panjang tersebut, pemilik resort tersebut tidak pernah mengurus izin usaha.
“Resort itu belum memiliki izin. Dan belum pernah mengajukan,” ucap Aidil, Selasa (26/10/2021).
Sementara itu Camat Kecamatan Pulau Banyak Mukhlis mengatakan bahwa resort tersebut sudah berdiri,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar