oleh

Pengunjung Pasar Harus Diukur Suhu Tubuh dan Pakai Masker

KARO – Dalam rangka upaya pemutusan mata rantai penularan covid -19 pihak kecamatan Tiganderket melakukan pengukuran suhu tubuh dan mengawasi masyarakat untuk memakai masker apabila memasuki kawasan pasar yang berlangsung pada hari Kamis tiap sekali seminggu. Petugas dari unsur pemerintahan seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan  serta Satpol PP dan pihak terkait lainnya ikut terlibat dalam melaksanakan kegiatan pengawasan tersebut.

BACA JUGA:  Kebakaran di Sipahutar Taput, Tujuh Kios Ludes, Dua Terpaksa Dirusak

Hal tersebut dikatakan Camat Tiganderket Syukur Sembiring didampingi Sekcam Amri Ginting SH ketika dihubungi lewat telepon selulernya pada, Senin sore (26 Oktober 2020).

Menurut Syukur Sembiring pihaknya dengan melibatkan unsur Muspika Kecamatan dan petugas dari instansi terkait lainnya melaksanakan pengawasan lebih ekstra ketat mengingat meningkatnya pertambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Karo pada akhir-akhir ini.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kartini di Lapas Perempuan, Nawal Lubis Borong Hasil Kerajinan Warga Binaan

Dikatakan, selain melaksanakan pengawasan dengan pengukuran suhu tubuh dan pengawasan penggunaan masker saat pekan di Tiganderket PKK kecamatan juga membagikan masker kepada masyarakat melalui PKK Desa.

“Seperti telah pernah berlangsung di Desa Tanjung pulo dan Desa Narigunung II baru ini melalui program Gebrak Masker dilaksanakan pembagian masker,” katanya.

Ditanya tentang pentrapan Perbup nomor 46 /2020 terkait penegakan hukum atas pelanggaran prokes menurut Syukur pihaknya belum melaksanakannya secara maksimal untuk dijadikan regulasi penindakan.

BACA JUGA:  Bupati Taput Usul Pembangunan SPAM ke Kementerian PUPR dan IPA Senilai 56 M

“Untuk sementara waktu masih sebatas menyampaikan himbauan sedangkan penindakan dengan menghukum dengan mentrapkan sanksi belum dilaksanakan,” ujar Amri Ginting menimpali.

Amri Ginting menambahkan untuk,Baca Selanjutnya di: REALITASONLINE.ID

Komentar

News Feed