oleh

Kejari Karo Selamatkan Uang Miliran Rupiah dari ‘Pengemplangan’ ASN Pemkab

KARO – Kejari Karo menyelamatkan uang kas pemkab setempat miliaran rupiah dari tambahan penghasilan. Berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun Anggaran 2019 dari pengemplangan ASN (aparatur sipil negara).

Tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus ini awalnya diterima ASN melalui Perbup No. 48 Tahun 2019. Kemudian BPK RI memerintahkan agar distop dan dikembalikan ke kas Pemkab Karo.

Pengemplangan kas daerah yang diselamatkan Kejari itu jumlahnya mencapai Rp1.107.032.574,00. Kemudian diserahkan kembali ke Pemkab Karo melalui berita acara.

Pengembalian uang daerah oleh kejari kepada Pemkab Karo dihadiri Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Sekda Karo, Kamperas Terkelin Purba, Asisten Administrasi Setdakab Karo Mulianta Tarigan, Inspektorat dan Kepala BPKPAD.(Badan Pengeloa Keuangan Pendapatan Aset Daerah) Andreasta Tarigan, Rabu (26/8/2020), di Kejari Karo.

BACA JUGA:  Penyerahan ZNT, Tentukan Nilai PBB - P2 Kabupaten Labuhanbatu

Apresiasi Kejari Karo

Wakil Bupati Cory S Sebayang mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam hal pemantauan aset, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo. Ada timbul masalah dan langsung terselesaikan dengan baik. Dan dengan adanya kerja sama seperti ini mudah-mudahan Karo akan lebih baik,” ujar Cory Sebayang.

Dikatakannya lagi, dengan adanya pemantauan langsung oleh Kejari Karo, sesuai dengan MoU, pemerintah dengan kejaksaan, terkait pemantauan aset daerah dan peningkatan PAD, pemerintah, bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:  Wanita Penjual Bunga Tewas di Bak Mandi, Berikut Rekaman CCTV!

Dalam pengembalian pemulihan keuangan daerah terhadap pemberian tambahan,…Baca selanjutnya di www.topmetro.news 

Komentar

News Feed