Padanglawas,Siberindo.co – Oknum Kepala Madrasyah Tsanawiyah Negeri ( MtsN ) III Padanglawas ( Palas ) dituding melakukan rekayasa Legger nilai semester ganjil Tahun Pelajaran ( TP ) 2019 / 2020.
Data yang berhasil dihimpun dari sumber yang tidak bersedia disebut Indentitasnya, Minggu ( 26 / 07 /2020) menjelaskan , jumlah nilai rata – rata siswa atas Nama SFAH ( Kelas VII.1 ) pada Semester ganjil berjumlah 91, 33 dan diakui sebagai juara Satu kelas VII.1.
Angka tersebut sudah ditandatangani Wali Kelas VII.1 dan Kepala MtsN III Palas Edison Amanegoro,S.Pd.
Diinformasikan, Siswa Atas Nama SFAH tidak mendapatkan juara Umum tetapi hanya sebatas juara I Kelas.
Data otentik, semestinya berhak menyandang juara umum adalah siswa kelas VII.2 atas nama Aisya Ariyani Hasibuan , dengan nilai rata – rata 91, 87.
Fakta di lapangan, pihak MtsN III yang berlokasi di Binanga Kec.Barumun Tengah mengumumkan SFAH sebagai Sang Juara Umum Semester ganjil TA 2019 /2020, dengan perolehan nilai rata rata menjadi 92,13.Belakangan diketahui bahwa SFAH adalah Putri kandung dari Oknum Ka.MtsN III Palas di Binanga.
Peristiwa ini sempat menjadi bahan gunjingan baik intern sekolah/ Madrasyah maupun di lingkungan masyarakat di Binanga dan Kec.Barumun Tengah umumnya.

Dari data yang dihimpun awak media , diketahui Oknum Ka.MtsN III diduga melakukan penggantian atau perubahan (Pemalsuan Dokumen,red) dari angka nilai aslinya ( Tidak sesuai dengan yang sudah ditanda tangani sebelumnya,red)
Angka yang mengalami perubahan pada siswa atas nama SFAH antara lain Bidang Studi Bahasa pada Spesialisasi Keterampilan : dari jumlah 92 menjadi 96.
Kemudian Bidang study pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan , dari nilai 80 pada tingkat ketrampilannya berubah menjadi nilai 90.
Selanjutnya Bidang study Prakarya , nilai pengetahuannya berubah dari 86 menjadi 90. Begitu juga pada tingkat ketrampilannya ikut berubah dari nilai 84 menjadi 90.
Kepala MtsN III Padanglawas di Binanga Edison Amanegoro ,S.Pd ketika dikonfirmasi Via Aflikasi WA memberi penjelasan bahwamasalah nilai wewenang guru. Soal ada perubahan (manusia bisa saja salah jumlah).
“Terkait baju olahraga InsyaAllah sudah dibagi . Sampul raport memang belum dibagi ada kesalahan dengan pihak penyedia, direncanakan sekaligus dengan pesanan siswa kelas 7 yang baru ini pak”, terang Kamad.( MN.01- MitaNews.co.id)












Komentar