oleh

Terlibat Penipuan, Sekjen F SPTI-K SPSI Langkat Diamankan Polres Langkat

Infonya yang diperoleh, BS diduga melakukan penipuan terhadap Susilo anak dari Sugiatik dengan modus dapat memasukkan korban sebgai tenaga honorer di Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat dengan menyetor sejumlah uang Rp20 juta kepada BS dan ES selaku Kadis Pariwisata Kabupaten Langkat pada waktu itu.

Namun, korban hanya mendapatkan seragam PNS dan ditempatkan di Gedung Museum Daerah Kabupaten Langkat di Tanjung Pura.

Tanpa ada kepastian terkait statusnya sebagai tenaga honorer, Susilo merasa terkatung-katung ditempatkan di museum kebanggan warga Langkat itu, tanpa SK yang jelas dan hanya menggunakan seragam bak seorang PNS sebagaimana pada umumnya.

Terlebih, PNS disana merasa heran dengan kehadiran Susilo yang tak jelas asal-usulnya itu. Dari kekecewaannya itulah, Sugiatik kemudian membuat pengaduan masyarakat (dumas) pada tahun 2017

BACA JUGA:  AD (22) Warga Purba Ganda Ditangkap Polisi Jual Sabu

Kemudian melaporkan peristiwa yang merugikan anaknya itu ke Mapolres Langkat pada awal Januari 2021 dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/14/I/2021/SU/Lkt, tanggal 11 Januari 2021 atas nama pelapor Sugiatik yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Muhammad Said Husen SIK.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap Sekretaris F SPTI – K SPSI Kabupaten Langkat BS itu. “Tadi malam dia (BS) ditangkap terkait kasus penipuan dengan modus memasukkan korban sebagai PNS,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infaq Akhirnya Dibekuk

Sementara, Ketua F SPTI – K SPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring ketika di konfirmasi wartawan membenarkan penangkapan sekjennya itu.

“Masih diperiksa di Polres Langkat dan statusnya belum dipastikan sebagai tersangka. Kita akan klarifikasi ke Polres Langkat untuk memastikannya,” pungkasnya. (MK)

Komentar

News Feed