oleh

Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP. Eldi Koswara.S, Pimpin Operasi Yustisi di Angkola Timur

Operasi Yustisi yang mengambil 12 lokasi sasaran, diikuti KBO Sabhara Tapanuli Selatan Ipda. Asjul Pane dan 12 personil terdiri dari 8 personil Polres Tapanuli Selatan dan 4 personil Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan.

Sebelum operasi di gelar, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Perwira Pengawas (Pawas) AKP. Eldi Koseara, SH berpesan kepada seluruh personil agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap bersikap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S) dan tetap menjaga keselamatan masing-masing personil.

Adapun 12 titik sasaran operasi di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sipirok yaitu di Jalinsum Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, Desa Pargarutan Julu, Kelueahan Pasar Pargarutan, Desa Panompuan, Desa Panompuan Jae, Desa Marisi, Desa Huraba dan Desa Pal Sabolas Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Sambut Baik Program Digital Talent Scholarship

Sementara warga yang melanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis berjumlah 180 pelanggar terdiri dari 105 pelanggar mendapat teguran Lisan dan 75 pelanggar mendapat teguran tertulis.

Operasi ini sangat penting guna memberi kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan selama operasi berlangsung, petugas tetap memperhatikan Prokes yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan (4M)

BACA JUGA:  Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH Serahkan SK Formasi CPNS 2019 kepada 235 Orang

” Diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes di tengah Pandemi Covid-19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, ” ujar AKP. Eldi. (RI)

Komentar

News Feed