oleh

Pra Rekontruksi Kasus Paman Bunuh, Rampok dan Perkosa Keponakan

SUNGGAL – Untuk memenuhi berkas pemeriksaan perkara, Polsek Sunggal menggelar Pra Rekontruksi kasus perampokan disertai pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMK, Sabtu (24/10/2020) pagi. Di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Pra Rekontruksi yang dilaksanakan di rumah korban itu dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH, Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, Kasi Humas Aiptu Ronny Sembiring, Penyidik Bripka Leo Manalu serta ratusa warga sekitar.

Menurut penjelas Budiman Simanjuntak, Pra Rekontruksi kasus pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 339 Subsider 338 Subsider 365 Ayat (3) KUHPidana berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Nomor: 1147 / K / X / 2020 / SPKT / Polsek Sunggal tertanggal 15 Oktober 2020. Serta Surat Perintah (Sprint) Kapolsek Sunggal Nomor: Sprin/800/X/Pam 3.3/2020 Tanggal 22 Oktober 2020 tentang melaksanakan pengamanan kegiatan Pra Rekonstruksi.

BACA JUGA:  Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Ranmor Bawa Sabu

Pra Rekontruksi Sebanyak 21 Adegan

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menuturkan, Pra Rekontruksi pembunuhan disertai perampokan dan pemerkosaan terhadap korban Mifta Huljanah (15) siswi SMK penduduk Jalan Besar Tanjung Selamat Gang Karo-karo, Perumahan Wira Jaya Blok E Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deli Serdang dilakukan sebanyak 21 adegan.

Sementara pelaku utama kasus tersebut adalah Supriono (43) yang tak lain adalah paman korban. Dua pelaku lainnya, sambung Budiman, adalah Suharno (40) dan Muhammad Hendrik (26) keduanya warga Jalan Percobaan Gang Keluarga, Dusun I Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal sebagai penadah barang curian.

BACA JUGA:  Resedivis Perampok Ditangkap Reskrim Polsek Sunggal

Diungkapkan Budiman, dalam gelar Pra Rekontruksi, pelaku Supriyono memperagakan aksinya. Mulai masuk ke dalam rumah dan melakukan pembunuhan, pemerkosaan serta perampokan. Dari hasil perbuatannya, Supriyono berhasil membawa HP dan Laptap milik korban.

Aksi Supriyono tersebut, dilakukan saat korban seorang diri di rumahnya. Sehingga mantan resedivis kasus Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) tersebut tidak diketahui orang lain.

BACA JUGA:  Plt Wali Kota Medan Terima Audiensi Ja-PUK Sumatera Utara

Setelah berhasil menjalankan aksinya, Supriyono yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut menjual barang hasil rampokannya kepada Suharno dan Muhammad Hendrik. Namun, ketiga pelaku diringkus Reskrim Polsek,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed