oleh

KPU Kota Medan Gelar Simulasi e-Rekap Penghitungan Suara

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menggelar kegiatan Uji Coba Sirekap di TPS dalam Pilkada Medan 2020 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Medan, Sabtu (24/10/2020).

Kegiatan ini diikuti seluruh PPK peserta Pilkada Kota Medan 2020. “Ini baru uji coba. KPU masih menunggu PKPU-nya yang akan diterbitkan KPU RI dan ini merupakan persiapan saja,” ujar Komisioner Divisi Teknis M Rinaldi Khair kepada wartawan, Minggu(25/10/2020).

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhan Damanik mengatakan, mereka sedang melakukan persiapan bimtek e-rekap suarat suara hasil pilkada dan simulasi perhitungan surat suara. Kemudian disosialiasasikan pada jajaran PPK.

Oleh karena itu, KPU bersiap-siap dan ini merupakan kebijakan nasional. Kemungkinan akan diterapkan pada pilkada bagi daerah yang telah siap.

Simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi yang akhirnya akan memberikan masukan apa saja yang manjadi kekurangan dan kelebihannya. E-Rekap ini berbasi IT kedua sistim ini akan menyederhanakan perhitungan suara. Dengan cara kerja plano C akan difoto dan dikros-cek bersama dengan petugas KPPS serta saksi paslon setelah itu dikirim ke server.

BACA JUGA:  Rektor USU Sembuh dari Covid-19

“Banyak kegunaannya dan ini akan memutus tahapan yang panjang serta menghemat waktu,” ujar Agussyah.

Pleno e-Rekap

Agussyah menambahkan, sistim e-Rekap ini tetap melaksanakan pleno pada setiap tingkatan baik itu PPK. “Bagi penyelenggara pada TPS nantinya akan mengunakan HP sistim android dalam pelaksanaan e-Rekap,” paparnya.

Tidak sampai itu saja, KPU Kota Medan akan terus-menerus melakukan bimtek sampai tingkat PPS. Sehingga petugas penyelenggara benar-benar dapat menguasai penggunaan Sirekap yang berbasis IT ini.

BACA JUGA:  PENUH DAMAI DAN SUKACITA, LAPAS KELAS IIA PEMATANGSIANTAR GELAR PERAYAAN NATAL BERSAMA WBP DAN KELUARGA

“Ini merupakan persiapan awal saja,” pungkas Agussyah optimis.

Sementara itu dalam pelaksanaan simulasi e-Rekap, KPU Kota Medan telah menyiapkan dua TPS. Yaitu TPS 31,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed