MEDAN – Sedikitnya seluas 4 hektar dari 100 hektar lahan milik Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, berubah menjadi kolam ikan oleh penggarap liar.
Pantauan wartawan, Minggu (26/09/2021) sore, lahan yang berubah menjadi kolam ikan itu bebas digarap penggarap liar dengan mengambil tanah galian melalui traktor jenis beko.
Hinga kemarin belum diketahui identitas penggarap yang melakukan penggarapan atas lahan UIN Sumatera Utara itu.
Lahan 100 hektar milik UIN Sumatera Utara itu, sebelumnya telah resmi menjadi milik kampus UIN Sumatera Utara setelah dilunasi senilai Rp40 miliar dalam dua tahap. Tahap I senilai Rp4 miliar dan selanjutnya tahap II dilunasi sisanya Rp36 miliar melalui dana BLU UIN Sumatera Utara yang dibayarkan melalui Bendahara PTPN2 tanggal 19 Maret 2020 lewat persetujuan Kementerian BUMN.
Ramlan salah seorang warga yang tinggal di sekitar lahan UIN Sumatera Utara itu mengaku kurang nyaman melihat kondisi lahan UIN. Setiap hari lahan UIN Sumatera Utara sedikit demi sedikit terus digarap para penggarap. Diduga kuat akibat ada beking dari oknum petugas.
Dia menyebutkan sejauh ini kondisi lahan UIN Sumatera Utara semakin parah setelah sebagian besar lahan dijadikan kolam ikan. Kawasan di sekitar kolam ikan juga terus menerus digarap oleh penggarap.
Bahkan, menurut Ramlan, pengerukan tanah terus dilakukan penggarap dengan memakai traktor jenis beko. Setiap harinya ada sekitar 50 truk tanah UIN Sumatera Utara diambil dan tidak diketahui ke mana tanah tersebut dibawa.
“Tiap hari ada 50 truk yang masuk, mengangkut tanah dari lokasi ini. Traktor beko juga terus stand by di lokasi mengorek lahan ini. Saya khawatir jika tidak ada tindakan tegas dari pimpinan UIN Sumatera Utara, lahan ini bakal habis karena terus dikeruk dan hasilnya dibawa keluar,” kata Ramlan.
Ramlan mengaku setiap harinya ia menyaksikan pengorekan tanah lahan UIN Sumatera Utara dilakukan penggarap. Menurutnya dia, petugas pengamanan seperti Satpam tidak ada bertugas sejak transisi Rektor UINSU yang sebelumnya dengan rektor saat ini.
Di awal tahun 2020 kata Ramlan, dirinya masih menyaksikan Satpam UIN Sumatera Utara masih berjaga-jaga di lokasi lahan. Tapi saat ini, Satpam tidak ada lagi. “Jadi, kita sangat prihatin. Semestinya ada petugas yang tetap berjaga di lokasi agar lahan ini tidak digarap seenaknya oleh penggarap liar,” kata Ramlan.
Sekadar informasi, pada Maret 2020 lahan 100 hektar milik UIN Sumatera Utara itu sudah dilunasi meski kondisinya sebagian masih digarap.
Rektor UIN Sumatera Utara periode 2016-2020 Prof Dr Saidurrahman MAg saat itu tetap mengerahkan petugas untuk pengamanan lahan. Namun setelah transisi kepemimpinan ke rektor baru saat ini pengamanan ketat di lahan UIN Sumatera Utara tidak terlihat lagi.
Rencananya, lahan 100 hektar tersebut akan dibangun kampus terpadu UIN Sumatera Utara, rumah sakit internasional, fakultas kedokteran dan fakultas-fakultas lainnya. Guna mendukung program dan rencana panjang tersebut, Menteri Agama RI Yaqut Cholil ikut serta memberikan persetujuan atas pembangunan kampus terpadu UIN Sumatera Utara itu.
Sementara Kasubbag Humas dan Informasi UIN-SU Yunni, Salma SAg MM yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, secara resmi Rektor UIN SU sudah menyampaikan surat ke Gubernur Sumut Nomor B.935/Un.11.R/B.I.1a/KS.02/03/2021 tanggal 10 Maret 2021, tentang Mohon bantuan penghentian galian C ilegal di tanah milik UIN SU Medan.
“Dan ini sudah mendapatkan respon dengan keluarnya surat dari Dinas Energi dan Suber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara tanggal 4 Mei 2021, hal himbauan untuk menghentikan kegiatan penambangan,” jelasnya.
Disinggung bagaimana sikap UIN Sumut atas aktivitas penggarap yang sampai saat ini masih berjalan, Yunni Salma menegaskan hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi UIN SU.
“Semoga dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. OM-zan












Komentar