oleh

Gubernur Edy Rahmayadi Siap Tindak Lanjuti Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

MEDAN – PPKM Level 4, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut ini siap melaksanakan dan mengamankan arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 4 tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Bapak Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut secara maksimal,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menjawab wartawan di Kota Medan, Minggu (25/7) malam.

Irman mengakui, secara yuridis belum bisa memaparkan secara rinci bagaimana teknis penjabaran pemberlakuan perpanjangan PPKM tersebut di wilayah Sumut, karena hingga pukul 20.00 WIB pihak Pemprov Sumut masih menunggu Instruksi Mendagri sebagai dasar penerbitan Instruksi Gubernur tentang perpanjangan ini.

Hanya saja, Irman menjelaskan, pada prinsipnya secara umum ditengarai tidak banyak perbedaan dengan PPKM terdahulu, hanya ada beberapa pelonggaran seperti boleh makan di warung maksimal 20 menit dan pelonggaran untuk usaha kecil.

BACA JUGA:  Gubsu dan Wagub Beri Atensi Penuh, Server PPDB Diperbaiki Hingga 27 Juni

Ssejalan dengan Pidato Presiden tentang PPKM Level 4 di mana untuk Sumut ada di Kota Medan, maka Gubernur selaku Ketua Satgas Penganganan Covid-19 Sumut menyampaikan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah menerima Inmendagri terbaru, yang juga jadi pedoman dalam penerbitan SE Walikota Medan.

“Dari rapat terdahulu yang masuk level 4 kota Medan, sedangkan Sibolga level 3. Detailnya nanti kita baca Inmendagri ya,” kata Irman.

BACA JUGA:  Bernasip Sial! Sepeda Motor Driver Ojol Dilarikan

Dikemukakan, Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Khususnya memakai masker dengan sungguh-sungguh dan segera ikut vaksinasi.

Kerja sama dan kepatuhan semua pihak adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. “Jadi Gubernur dan Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden secara,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed