oleh

Mau Nyabu, di Depan Loket Karya Agung, Gulo ‘Gol’

PematangSiantar – Depan loket Karya Agung Putra Utama Gulo (23) diciduk polisi. Niatnya mengonsumsi narkotika jenis sabu di Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat kandas di tangan polisi. Pria yang berdomisili di Jalan Sejahtera, Kecamatan Siantar Timur itu ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan loket Karya Agung di Pasar Horas, Jumat (24/7/2020).

BACA JUGA:  Audiensi dengan Walikota Solok, Ketua DPD Dukung Pembangunan Stadion Marahadin

TKP Depan Loket Karya Agung, Info dari Kibus

Iptu Rusdi Ahya, Kasubbag Humas Polres Siantar menyampaikan, penangkapan dilakukan personil Pos Polisi Pasar Horas setelah menerima informasi dari informan.

“Awalnya Kapospol Pasar Horas, Bripka Riswandi Ginting menerima informasi jika di seputaran Pasar Horas ada seorang pria membawa sabu,” kata Iptu Rusdi, Sabtu (25/7/2020).

BACA JUGA:  Anak Wartawan Medan, Julian Sihotang Raih Emas Pra Popnas di Jakarta

Polisi Amankan Gulo

Tidak ingin wilayah hukumnya dijadikan lokasi peredaran sabu, kemudian Bripka Riswandi turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud.

Saat diamankan, Bripka Riswandi langsung menggeledah Putra Utama Gulo.

Hasilnya, ditemukan barang bukti yakni 1 buah kotak plastik warna putih berisi 1 buah gulungan kertas dan 1 buah pipa kaca bekas bakar isi sabu seberat bruto 1.46 gram.

BACA JUGA:  SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Serahkan ke Sat Narkoba Polres Siantar

Kemudian Bripka Riswandi membawa Putra Utama Gulo,,,,,Baca slanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed