oleh

GKN Datuk Bandar Timur, Polres Tanjungbalai Boyong 5 Bandit Sabu

TANJUNGBALAI – Dalam rangka Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalagunaan Narkotika, Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) gabungan di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar Pukul 17.00 Wib s/d Pukul 18.15 Wib.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi bersama Personil yang terlibat melakukan penggerebekan disalah Satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II Kel. Bunga Tanjung, yang diduga maraknya penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SlK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjitan mengatakan “Penggeledahan dilakukan dalam rumah Adlin Sayuti (59), Petugas menemukan Satu buah alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman merk Lasegar, Dua buah plastik klip transparan kosong, Dua batang pipet plastik dan Empat buah mancis diatas rak piring dan juga ditemukan Satu buah plastik klip transparan kosong dan Satu batang pipet plastik tepatnya di samping rumahnya (Adlin Sayuti),” Kata Humas.

BACA JUGA:  Pembunuh Guru SD Ditembak, Tersangka Mengaku Hendak Disodomi

“Kasat ResNarkoba didampingi Kepala Lingkungan II Bunga Tanjung memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan Anwar Idris Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai yang sering digunakan menjadi tempat penyelagunaan narkoba,” Tambah Panjaitan.

“Iptu Reynold Silalahi juga memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed