oleh

Perawat Boru Simatupang Dianiaya Ayah Pasien, Didampingi Belasan Pengacara

PALEMBANG – Setelah dianiaya ayah pasien yang berusia 2 tahun, kini perawat Christina Ramauli Simatupang (28) salah seorang paramedis di RS Siloam Sriwijaya Palembang itu kini didampingi belasan orang pengacara untuk menuntaskan kasus penganiayaan itu. Mereka akan mengawal kasus penganiayaan yang viral itu hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Subhan Haikal, Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan mengatakan para pengacara itu berasal dari PPNI, rumah sakit dan seorang utusan keluarga Christina Simatupang perawat yang dianiaya ayah pasien.

“Saya tidak tahu berapa jumlah persisnya. Dari PPNI ada 6 orang dan satu dari keluarga jadi 7, dari rumah sakit belum tahu,” beber Subhan, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, banyaknya kuasa hukum yang dilibatkan sebagai bukti keseriusan pengawalan kasus itu.

Pihaknya tidak ingin perkara ini berujung rendahnya putusan majelis hakim bagi tersangka.

BACA JUGA:  Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, ‘Pasutri’ Mucikari Diciduk

“Yang jelas tim pengacara sudah dibentuk. Apalagi keluarga korbannya dari Batak (Sumatera Utara), banyak pengacara,” ujarnya.

Dia memaparkan, saksi korban sudah menjalani pemeriksaan. Penyidik aktif mendatangi rumah sakit atau jemput bola pada hari pertama dan kedua setelah kejaksaan, menunggu sidang saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Christina Ramauli Simatupang dilaporkan dianiaya Jason Tjakrawinata (38), ayah pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial. Polisi pun telah menetapkan Jason sebagai tersangka dan kini sedang,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed