oleh

Peras Kepala Daerah di Sumut, Oknum Penyidik KPK Ditangkap

NASIONAL – Penyidik KPK, Diduga peras kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), seorang oknum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian berinisial AKP SR ditangkap. Penangkapan itu lantaran oknum dimaksud diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4). Dan telah diamankan di Div Propam Polri,” kata Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (foto), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan KPK kini sedang menelusuri perkara pidana terhadap penyidik itu.

Sambo menerangkan pihak kepolisian nantinya masih akan menjalin koordinasi dengan komisi antirasuah itu untuk kelanjutan penanganan perkara. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

“Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri,” lanjut dia.

Menurut sumber internal KPK, upaya pemerasan itu dilakoni pelaku dengan iming-iming kasus yang diduga menjerat Syahrial bisa di-stop (dihentikan).

BACA JUGA:  Perkuat Pasar Global, Telin dan Expereo Umumkan Kemitraan Strategis

“Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar,” ujar sumber, Rabu (21/4/2021).

Sementara itu, Dewan Pengawas penyidik KPK memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran etik terkait peristiwa ini.

Sementara itu Firli Bahuri, Ketua KPK menyatakan pihaknya akan menindak pelaku dugaan pemerasan meskipun dari internal lembaganya.

BACA JUGA:  Tahun 2022, KPK Integrasikan Pendidikan Antikorupsi ke Dalam Kurikulum Nasional

“KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Firli kepada wartawan melalui pesan tertulis.

Firli mengatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara atau ekspose di forum pimpinan. “Perkembangan lebih lanjut,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed