oleh

Gubernur Minta Bupati Karo Paparkan Progres Evaluasi PPKM Mikro dan Terupdate Covid-19

MEDAN – Evaluasi PPKM Mikro, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH memaparkan progres evaluasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan ter-update data terkonfirmasi Covid-19 per 19 April 2021.

Edy Rahmayadi mengatakan hal itu saat membuka Rapat Evaluasi PPKM Mikro di hadapan Walikota Medan, Binjai, dan Pematangsiantar. Juga, Bupati Karo, Langkat, Simalungun, Deliserdang, dan Bupati Dairi.

Kegiatan berlangsung, Rabu (21/4/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.

BACA JUGA:  Apresiasi Pemerintah Pusat, Bank Sumut Kembali Dipercaya Salurkan Dana PEN

Terkelin dalam paparannya menyebutkan, untuk wilayah Karo sesuai data komulatif sampai saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 631 orang. Sembuh 535 dan meninggal 52 orang. Sedangkan kontak erat 27 orang.

“Secara keseluruhan, Karo masuk zona orange. Namun ke level desa dan kelurahan masuk zona hijau. Demikian Bapak Gubernur, yang dapat kami laporkan,” ujar Terkelin.

Di samping itu, Tim Satgas Covid-19 Karo tetap memonitor dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan PPKM Mikro secara berkala. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus bahan evaluasi.

BACA JUGA:  Bupati Karo Buka Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabanjahe

Apresiasi Bupati Karo

Menyahuti hal itu, Edy Rahmayadi mengatakan terimakasih atas paparannya telah menyampaikan kondisi terkini untuk Tanah Karo. Di mana saat ini mampu menekan laju penyebaran Covid-19, terhindar dari zona merah Evaluasi PPKM Mikro.

Edy juga mengapresiasi kinerja Terkelin, yang saat ini masih hadir, walaupun tinggal sehari lagi menjabat Bupati. Tapi tetap bisa mengikuti rapat dan berkontribusi bagi negara dan bangsa.

“Sikap ini menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain, yang mengaku tidak bisa hadir dengan alasan menjelang purnajabatan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Di Sumut, Ayah Setubuhi Putri Kandung Hingga Melahirkan

Edy menyebutkan saat ini ada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 9/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan itu, Edy minta kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara berkala. Lemudian tindak lanjuti Inmendagri,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed