“Jalan provinsi yang mengalami amblas itu sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan, karena jika tetap dibiarkan, dipastikan akan menelan korban jiwa bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan itu, “ ujar Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Arse, SD Hole dan Kecamatan Aek Bilah, di Sipirok, Sabtu (24/4/2021).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kondisi jalan Jalan Propinsi di Desa Tolang Kecamatan Aek Bilah yang amblas tersebut terjadi sejak tahun 2020 lalu akibat tergerus air, sehingga badan jalan sepanjang 100 meter amblas ke dasar jurang yang dalamnya sekira 20 meter, mengakibatkan badan jalan semakin menyempit dan berbahaya bagi kenderaan yang melintas bila tidak hati-hati.
“Saya mengharapkan Dinas BMBK Sumut untuk bergerak cepat melakukan perbaikan, jangan sampai kerusakan jalan semakin meluas dan sarana penghubung antar Kecamatan putus total, sebab di kawasan tersebut saat ini curah hujan cukup tinggi, “ terangnya.
Baca Juga: Walikota Padangsidimpuan dan Poktan Mekar Panen Raya Cabai Merah
Baca Juga: Walikota Padangsidimpuan Buka Puasa Bersama Pemuda Islam
Ditambahkan Ipong, sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Aek Bilah juga telah menyurati Dinas BMBK Sumut Nomor : 362/0104/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 ditandatangani Camat Aek Bilah Saddar PN Pasaribu, S.Sos, Dan Ramil 04 SD Hole-Aek Bilah Kapten Inf Marasaman Siregar dan Kapolsek SD Hole-Aek BIlah Iptu Zulham, perihal bencana alam pada tanggal 2 Agustus 2020 di Desa Tolang Kecamatan Aek Bilah, yang mengakibatkan longsornya badan jalan dengan panjang 60 meter, sehingga rawan dilintasi kenderaan umum maupun kenderaan pengangkut hasil bumi dari Kecamatan Aek Bilah.
“Karena itu perlu penanganan sesegera mungkin sebelum terjadi musibah kecelakaan di Jalan Propinsi Sidogor Desa Tolang Kecamatan Aek Bilah menuju Desa Ulu Mamis Situnggaling Kecamatan SD Hole Kabupaten Tapsel, “ ucapnya.
Selaku wakil rakyat, ia meminta Dinas BMBK Sumut untuk segera menindaklanjuti usulan Pemerintah Kecamatan dan tidak ada alasan bagi Dinas BMBK Sumut untuk menunda perbaikan jalan yang amblas dikarenakan belum dialokasikan anggaran perbaikannya di APBD Sumut TA 2021.
“Jalan yang amblas tersebut akibat bencana alam, tentu anggaran perbaikannya bisa diambil dari dana bencana alam di Dinas BMBK Sumut. Jadi kita mengingatkan Dinas BMBK untuk segera memperbaikinya sesegera mungkin, mengingat jalur tersebut satu-satunya dari arah Ibu Kota Tapsel Sipirok menuju Aek Bilah, “ tegas Ipong. (RI)












Komentar