MEDAN – realitasonline.id | Pencopotan Dokter Edwin Effendy sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan mendapat tanggapan beragam dari sejumlah anggota dewan. Mereka menyebutkan tidak heran dengan kabar pencopotan tersebut, karena memang kinerja dr Edwin Effendy sering mendapat teguran dari DPRD Medan.
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan MPdB menyebutkan pencopotan Edwin Effendy selaku Kepala Dinas Kesehatan sudah tepat.
Wong mengatakan hal ini bukan tidak berasalan. Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Medan adalah counterpart di Komisi 2, namun berdasarkan pengalaman dari anggota dewan yang telah dua periode duduk menjadi wakil rakyat ini kinerja Edwin Effendi saat menjadi Kadis Kesehatan Medan tidak ada yang dapat dibanggakan.
“Kinerjanya kurang baik dan waktu kami rapat dengar pendapat (RDP), Kadis Kesehatan tidak datang karena diperiksa BPK,” kata Wong, Sabtu (24/4/2021).
Wakil rakyat dari Partai PDIP ini juga mengaku, Komisi 2 sering menegur tentang kinerja Dinas Kesehatan supaya diperbaiki dalam menangani kesehatan terutama Covid-19 maupun dalam Pansus Covid-19. Tetapi kenyataannya tidak ada perbaikan. Masalah vaksin untuk masyarakat Medan juga tidak maksimal.
Pendapat yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi 2, Sudari ST menyebut pencopotan jabatan Edwin Effendi merupakan langkah yang tepat.
Baca Juga: Kadis Kesehatan Kota Medan Dicopot
Baca Juga: Aulia Rahman Bahas Perwal Penerimaan Peserta Didik Baru
Sebab, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, Komisi 2 yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan sosial sudah memberikan penilaian sejak awal terhadap kinerja Edwin Effendi.
Sejak Kota Medan dilanda pandemi Covid 19 pada Maret 2020 lalu, kinerja Edwin Effendi memang sangat lambat dalam menangani wabah Covid 19.
Dicontohkan Sudari, penanganan lambat itu terlihat mulai dari orang yang terindikasi suspect, probable Covid 19 hingga penanganan pasien yang terkonfirmasi positif. Padahal, katanya, sudah ada petunjuk yang dibuat Kementrian Kesehatan melalui Kepmenkes No. 413 Tahun 2020.
Bahkan tambah Sudari, dalam rapat-rapat di Komisi 2 soal Pansus Covid 19 sering menegur Kadinkes untuk bekerja maksimal. Namun masih saja ditemui di masyarakat, kesulitan dan kebingungan ketika terindikasi suspect Covid 19.
“Kita juga pernah mengingatkan Kadinkes Kota Medan agar melakukan Gap Analisis. Dan Gap Analisa seperti apa yang telah dilakukan agar penanganan penyebaran Covid 19 tersebut terukur. Tetapi sayang hal itu tidak diindahkan oleh Kadinkes Edwin Effendi,” kesal Sudari.
Ditambahkan Sudari lagi, pihaknya juga sudah pernah menyarankan agar Dinas Kesehatan Kota Medan agar melibatkan praktisi dan akademisi bidang kesehatan seperti IDI, mahasiswa FKM untuk membantu dalam menekan penyebaran Covid 19. Tetapi hal itu pun tidak digubris.
Patut Didukung
Sementara itu menurut Ketua Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan Rudiyanto Simangunsong menyebut jika tujuan pencopotan untuk Medan Zona hijau pandemi Covid 19 patut didukung.
Rudiyanto Simangunsong menyebut tindakan Wali Kota Medan melakukan pencopotan jabatan Edwin Effendi selaku Kadinkes patut diapresiasi.
Apalagi alasan pencopotan karena ketidakmampuan Edwin menyelesaikan percepatan pengendalian pandemi Covid 19. Artinya, Wali Kota Medan sudah menemukan sosok yang mampu mengatasi akar masalah percepatan pandemi Covid 19.
Untuk itu, Rudiyanto Simangunsong mendorong dan memberi semangat kepada Wali Kota Medan agar dapat mengendalikan penanganan Covid 19 sehingga kota Medan secepatnya ke zona hijau. (AY)












Komentar