oleh

BNI Palas Bantah Lakukan Pungli Bantuan Presiden

Puluhan hingga ratusan penerima yang didominasi ibu-ibu kerap memadati kantor Bank tersebut sampai halaman kantor bank tersebut, Jumat (23/4/2021).

Lalu beredar kabar, adanya pemotongan berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dari tiap penerima bantuan UMKM PNM Mekar saat pencairan. Pemotongan itu dibantah, tidak ada dari pihak bank.

Sementara Kepala Dinas Koperindag UMKM Palas H Gojali mengatakan, BLT UMKM atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini tidak ada kaitannya baik dalam hal pengawasan maupun penyaluran.

BACA JUGA: Gandeng PDIP Gotong Royong, Bupati Taput Minta Kerjasama Pemilik Lapak Kuliner…

Seperti diketahui, Bank BNI merupakan bank penyalur BPUM ini. Namun sejauh ini tidak ada koordinasi. Termasuk berupa data penerima.

BACA JUGA:  Warga Dapil IV Minta Biaya Sekolah Diringankan dan Wifi Gratis

“Tidak ada kaitannya sama kita itu. Karena sejauh ini pihak bank sendiri tidak ada koordinasi sama kita, termasuk berapa jumlah masyarakat kita yang mendapat bantuan itu. Data mereka itu kan data yang dihimpun pengusulan dari Mekar, pegadaian, parpol dan ormas. Bukan usulan Dinas Koperindag,” jelas Gojali.

Untuk usulan Dinas Koperindag sendiri sejak 2020 lalu ada berkisar 16.364. Dan yang terealisasi sebanyak 2.699 pelaku UMKM.

“Sisanya akan diverifikasi kembali tahun 2021 ini. Kalaupun ada yang mendaftar belakangan ini hingga akhir April ini, itu merupakan yang belum sama sekali mendaftar. Datanya sudah ada 100 lebih untuk pendaftar baru, dan usulan kita ini nanti penyalurannya melalui bank BRI,” sebut Gojali.

BACA JUGA:  SMPN I Rambah Terbakar 13 Ruang Kelas dan Kantor Hangus

BNI Bantah Pungli 

Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Sibuhuan membantah adanya kutipan biaya terhadap penerima BLT UMKM Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Salah satu alasannya, dana BLT langsung masuk ke rekening penerima.

Kepala cabang BNI Sibuhuan, Parmohonan Hasibuan melalui Andre mewakili pihak Bank mengaku tidak ada kaitannya penerima dengan pihak bank. Sebab dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta itu langsung masuk ke rekening penerima.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Laporan Warga, Jaksa Turun ke Nagori Pardomuan Baru Simalungun

Tidak ada pembebanan biaya apapun. Baik pembukaan blokir rekening sampai pencairan.

BACA JUGA:  Rakor Perkembangan Covid-19, Bupati Sergai: Kembali ke Titik Awal

“Karena kan yang mencairkan si penerima, bisa langsung ke ATM, atau melalui agen seperti Brilink. Tidak ada cash antara kita (pihak bank) dengan penerima,” jelas Andre.

Digambarkan Andre, penarikan melalui ATM BNI hanya sampai limit Rp 1 juta saja perhari. Sedang penarikan melalui agen, bisa langsung ditarik senilai Rp1,2 juta.

“Tentu kalau penarikan di agen dikenakan biaya admin. Dan itu bukan urusan kita, kemana nasabah mau menarik dananya. Yang jelas kalau penarikan lewat ATM BNI, hanya Rp 1 juta perhari, kalau lewat agen, bisa langsung semua diambil. Kalau sama kita tidak ada pemotongan biaya apapun,” tukasnya. (SS)

Komentar

News Feed