oleh

Ruko Usaha Papan Bunga di Medan Terbakar, 1 Tewas

MEDAN – Api melahap dua unit ruko berlantai empat yang dijadikan usaha papan bunga di Jalan T Amir Hamzah No 5A-B Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/2/2021) pagi. Akibat peristiwa ini, seorang pria bernama Geseran Hia (41), warga Jalan Pesantren 4 Kabupaten Nias, meninggal dunia di dalam ruko tersebut. Pekerja tersebut tidak bisa menyelamatkan diri saat api menyelimuti seluruh bangunan.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko di Kota Lubukpakam

“Ya, terjadi kebakaran di ruko papan bunga Sheila, kebakaran menimbulkan satu korban jiwa,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi.

Lanjutnya, kobaran api mulai muncul dari dalam ruko tersebut sekitar pukul 03.30 WIB. Seketika kebakaran yang terjadi membangunkan sejumlah pekerja usaha papan bunga yang sedang tertidur lelap.

“Saksi terbangun mendengar jeritan dari warga, kemudian melihat api sudah berada di depan pintu pagar depan. Saksi Nabila (pekerja) berusaha keluar menyelamatkan diri,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Diduga Sengaja Dibakar OTK, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang

Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi kebakaran. Api dapat dijinakkan sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah berhasil menjinakkan api petugaspun melakukan penyisiran di dalam ruko tersebut dan menemukan satu orang tewas setelah gagal menyelamatkan diri ia adalah pekerja toko bernama Geseran Hia (31) Warga asal Nias.

BACA JUGA:  SMPN I Rambah Terbakar 13 Ruang Kelas dan Kantor Hangus

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tukas Kapolsek.

Selain merenggut nyawa, amuk api juga menghanguskan seisi bangunan ruko tersebut, diantaranya 2 unit mobil pick up, 174 papan bunga, dan 1 unit komputer.

“Presentase kebakaran di bangunan tersebut,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed