oleh

Tidak Pandang Bulu, Operasi Yustisi Polres Tapanuli Selatan Jaring 165 Pelanggar Prokes

Kali ini Operasi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, diwakili Perwira Pengawas (Pawas) Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli AKP. Sumanto Naibaho didampingi Kanit Intel Sat Pol PP Pemkab Tapanuli Selatan Muhammad Ridoan Dalimunthe di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Madina Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (26/1/2021).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 personil dilibatkan terdiri dari 8 personil dari Polres Tapanuli Selatan, 3 personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan dan 2 personil DishubTapanuli Selatan, dengan mengambil 6 titik lokasi yaitu, di Kelurahan Bintuju dan Huta Tonga, Desa Basilam Baru, Sipangko, Huta Hoibung, Muara Tais Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan.

Personil yang bertugas juga tetap memperhatikan Prokes yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan (4M) guna mencegah penyebaran Covid-19 dan seluruh dianjurkan tetap mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam (3S) sertamenjaga keselamatan masing-masing.

“Tujuan Operasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, ” ujar Kapolres Tapanuli Selatan AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH, melalui Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli AKP. Sumanto Naibaho

BACA JUGA:  Pj Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Kerja Kapoldasu dan Pangdam I/BB

Disebutkannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker, yang selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis yang totalnya berjumlah 160 pelanggar, dengan rincian, 95 pelanggar diberi teguran lisan dan 65 pelanggar diberi teguran tertulis.

BACA JUGA:  Bunda Fitri Bersama Pengurus Majelis Taklim PDIP Medan Bantu Anak Yatim

“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sebagian masyarakat di Kecamatan Angkola Muara Tais sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi petugas juga diwajibkan mematuhi Prokes, ” ujar Naibaho. (RI)

Komentar

News Feed