oleh

Terduga Bandar Narkoba Ditembak Aparat, 1 Kg Sabu Diamankan

BELAWAN- realitasonline.id | Petugas Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang terduga bandar Narkoba jenis sabu-sabu di Pasar IX Jl. Kuningan Kelurahan Kota Bangun, Kec. Medan Deli, Selasa (19/1/2021).

Keterangan dihimpun wartawan dari berbagai sumber dilapangan menyebutkan Tersangka berinisial J (37) warga medan marelan ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Dari lokasi penangkapan petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik 1 kilogram berisi Narkoba jenis sabu-sabu bertuliskan Guanyingwang, Satu bungkus plastik berisi sabu seberat 3 ons, Dua buah timbangan digital dan satu buah kotak makanan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edi Safari melalui Kanit reskrim Iptu Andi Rahmadsyah saat dikonfirmasi Wartawan Senin (25/1/2021) sore membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Langkah Nyata Telkom Dukung Pengembangan Kualitas SDM melalui Program DigiCampus

“Ia benar, Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya, namun saat ditangkap tersangka berupaya kabur akhirnya kita melakukan tindakan tegas terukur menembak dibagian kaki,” katanya.

Namun saat ini pihak kepolisian belum bersedia memaparkan kronologis penangkapan terduga bandar Narkoba serta asal usul sabu-sabu dengan jumlah yang cukup banyak.

Disebut-sebut saat ini pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengembangan terhadap tersangka terkait kepemilikan Narkoba tersebut. (AH)

Komentar

News Feed